<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>CAHAYA IMAN &#187; Menangkal Liberalisasi Agama</title>
	<atom:link href="http://cahaya-iman.web.id/category/menangkal-liberalisasi-agama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://cahaya-iman.web.id</link>
	<description>Menuju Muslim Sejati</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Dec 2011 06:40:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
		<item>
		<title>Apa Dosa Ulil Sehingga Harus Dibunuh&#8230;?</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2011/04/apa-dosa-ulil-sehingga-harus-dibunuh/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2011/04/apa-dosa-ulil-sehingga-harus-dibunuh/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2011 08:53:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[JIL]]></category>
		<category><![CDATA[Ulil Abshar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=943</guid>
		<description><![CDATA[Ulil Abshar Abdalla, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) dikirimi paket buku berisi bom, Selasa (15/3/2011) di KBR 68 H, Utan Kayu, Jakarta Timur. Buku berisi bom tersebut berjudul &#8220;Mereka Harus Dibunuh! Karena Dosa-Dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin&#8221;. Apa dosa Ulil terhadap Islam dan kaum Muslimin sehingga harus dibunuh? Dosa Ulil terhadap Islam dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Ulil Abshar Abdalla, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) dikirimi  paket buku berisi bom, Selasa (15/3/2011) di KBR 68 H, Utan Kayu,  Jakarta Timur. Buku berisi bom tersebut berjudul &#8220;Mereka Harus Dibunuh!  Karena Dosa-Dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin&#8221;. Apa dosa Ulil  terhadap Islam dan kaum Muslimin sehingga harus dibunuh?</em></p>
<p><strong>Dosa Ulil terhadap Islam dan kaum Muslimin</strong></p>
<p>Tidak aneh jika Ulil, tokoh JIL menjadi target pembunuhan. <em>Track record</em> lelaki kelahiran Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967 ini sudah dikenal  &#8220;anti&#8221; syariat Islam. Pada 18 November 2002, Ulil menulis artikel di  harian umum <em>Kompas</em> berjudul <em>&#8220;Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam&#8221;</em> yang menuai fatwa hukum mati dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI).</p>
<p>Dalam artikel yang menghebohkan tersebut, Ulil mengobok-obok Islam  sesadis-sadisnya yang tentu saja menjadi dosa Ulil terhadap Islam dan  kaum Muslimin paling parah dan takkan pernah terlupakan. Dalam artikel  tersebut Ulil menistakan syariat Islam, dan menganggapnya hanya sebagai  budaya Arab.</p>
<p><em>&#8220;Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab,  misalnya, tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan,  qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya  ekspresi lokal partikular Islam di Arab. Aspek-aspek Islam yang  merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, tidak usah diikuti.  Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot, jubah,  tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal partikular Islam di  Arab.&#8221;</em></p>
<p>Ulil tidak mengimani syariat Islam atau yang disebutnya sebagai hukum Tuhan.</p>
<p><em>&#8220;Menurut saya, tidak ada yang disebut &#8220;hukum Tuhan&#8221; dalam  pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum  Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan  sebagainya. Yang ada adalah prinsip-prinsip umum yang universal yang  dalam tradisi pengkajian hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy  syari&#8217;ah, atau tujuan umum syariat Islam.&#8221;</em></p>
<p>Lebih jauh, Ulil juga menghina insan termulia dalam Islam, nabi Muhammad SAW., dan menganggapnya banyak kekurangan.</p>
<p><em>&#8220;Bagaimana  meletakkan kedudukan Rasul Muhammad SAW dalam konteks  pemikiran semacam ini? Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah tokoh  historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi  mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai  manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus  diikuti (qudwah hasanah).</em></p>
<p>Ulil bahkan membenarkan semua agama, mencampuradukan dan mengatakan kebenaran Islam ada dalam filsafat Marxisme.</p>
<p><em>&#8220;Saya berpandangan lebih jauh lagi: setiap nilai kebaikan, di mana  pun tempatnya, sejatinya adalah nilai Islami juga. Islam-seperti pernah  dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain-adalah &#8220;nilai generis&#8221;  yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme,  agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran  &#8220;Islam&#8221; bisa ada dalam filsafat Marxisme.&#8221;</em></p>
<p>Dari artikel Ulil di tahun 2002 yang dimuat <em>Kompas</em> saja,  dosa-dosa Ulil kepada Islam dan kaum Muslimin dianggap tidak dapat  diampuni. Sayangnya, Ulil tidak berhenti menghina Islam dan kaum  Muslimin.</p>
<p>Di tahun 2005, dari Boston dia menulis sebuah surat yang lagi-lagi  menistakan Islam dan menbuat heboh. Dalam surat tersebut Ulil mengatakan  yang salah saat ini bukan hanya umat Islam, tetapi Islam itu sendiri.</p>
<p><em>&#8220;Menurut saya, memang ada yang salah saat ini, bukan pada umat  Islam, tetapi pada Islam itu sendiri. Kalau hal ini tidak diakui, maka  &#8220;kultur kematian&#8221; (saya tak mau menyebutnya sebagai &#8220;martyrdom&#8221;) seperti  yang meledak di Bali itu akan terus-menerus mewarnai Islam,<br />
di masa-masa mendatang. Hanya saat umat Islam menyadari kesalahan itu,  dan mengakuinya sebagai sejenis penyakit, maka mereka akan segera  bergegas ke<br />
dokter, dan mencari pengobatan. &#8220;Politic of denial&#8221;, menolak  terus-menerus, sambil mengatakan bahwa &#8220;Ini bukan Islam, ini oknum,&#8221;  hanya memperpanjang umur penyakit itu, akan membuatnya kian kronis, dan  menggerogoti Islam sendiri. Kultur itu hanyalah<br />
parasit yang harus segera dipotong.&#8221;</em></p>
<p><strong>Dosa Ulil dan JIL Menuai Adzab &amp; Bencana</strong></p>
<p>Dosa-dosa Ulil secara khusus dan JIL secara umum terhadap Islam dan  Kaum Muslimin tersebut bisa jadi merupakan penyebab dirinya dikirimi  paket buku berisi bom. Hal ini terlihat dari judul buku <em>&#8220;Mereka Harus Dibunuh! Karena Dosa-Dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin&#8221;</em> yang dikirim seseorang bernama Drs. Sulaiman Azhar, Lc dan mengaku berasal dari Ciomas, Bogor.</p>
<p>Dalam surat tersebut, pengirim menjelaskan bahwa tema bukunya adalah  &#8220;Deretan nama dan dosa-dosa tokoh Indonesia yang pantas dibunuh&#8221;. Dalam  buku berjumlah halaman 412 tersebut, nama Ulil tentu saja dipastikan ada  walaupun entah di urutan keberapa dan apakah buku tersebut betul-betul  telah ditulis dan diterbitkan.</p>
<p>Nama Ulil dalam buku berjudul &#8220;50 Tokoh Islam Liberal Indonesia&#8221; yang  ditulis oleh Budi Handrianto dan diterbitkan oleh Hujjah Press,  menempati urutan ke 48 dan termasuk ke dalam kategori &#8220;Para Penerus  Perjuangan&#8221; JIL Indonesia. Di urutan ke 49, terdapat nama Zuhairi  Misrawi, yang uniknya juga nyaris dibunuh karena kiprahnya di JIL. Juga  Masdar F Mas&#8217;udi (urutan ke 19 dan masuk kategori senior JIL).</p>
<p>Berikut kronologis peristiwanya sebagaimana terdapat dalam buku  &#8220;Kekafiran Berfikir Sekte Paramadina, Wihdah Press, 2004, hlm 146).</p>
<p>Medio Februari 2004 publik muslim Mesir dan Indonesia geger dengan  peristiwa ancaman bunuh terhadap Masdar F Mas&#8217;udi dan Zuhairi Misrawi  oleh Limra Zainuddin, Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia  (PPMI) Mesir.</p>
<p>Masdar F Mas&#8217;udi, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan  Masyarakat (P3M) Jum&#8217;at sore di bulan Februari 2004 berada di Hotel  Sonesta, Kairo. Ia berada di sana karena memiliki gawe bertajuk  &#8220;Pendidikan dan Bahtsul Masail Islam Emansipatoris&#8221;. Acara ini akan  dilangsungkan di hotel bintang lima tersebut, Sabtu hingga Senin.  Kegiatan tersebut merupakan kerja sama P3M, Kekatiban Syuriyah Pengurus  Besar Nahdlatul Ulama (NU), dan organisasi mahasiswa setempat, &#8220;Sanggar  Strategi TEROBOSAN&#8221;. Pesertanya sekitar 75 mahasiswa Indonesia di Mesir  yang mewakili sejumlah simpul. Pemikir Mesir, Prof.Dr.Hassan Hanafi dan  Dr.Youhanna Qaltah, dijadwalkan menjadi pembicara.</p>
<p>Sore itu, Limra mendatangi hotel untuk menolak acara tersebut. Setelah  menemui manajer hotel, ia bertemu panitia dari unsur mahasiswa  Indonesia di Kairo. Limra menyebutkan alasan menolak acara, karena  lontaran pemikiran Zuhairi dianggap meresahkan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Peryataan Zuhairi tentang shalat tidak wajib. Dan permasalahan muslim  menikahi wanita musyrik,&#8221; kata Limra. &#8220;Juga pendapat Masdar tentang  haji,&#8221; Limra menambahkan. Baru beberapa menit Limra berada di lobi  hotel, kemudian muncul Masdar bersama beberapa mahasiswa.</p>
<p>Limra menyampaikan tembusan surat keberatan PPMI kepada Masdar. Surat  tertanggal 5 Februari 2004 itu meminta Duta Besar RI untuk Mesir  meniadakan acara yang akan digelar Zuhairi Misrawi selaku koordinator  Program Islam Emansipatoris P3M. Penolakan itu, katanya, berdasar  aspirasi mahasiswa Indonesia di Mesir. Ujung surat PPMI itu menyiratkan  ancaman. &#8220;Bapak sudah bisa membaca apa yang terjadi, bila acara Zuhairi  tetap dilaksanakan.&#8221; Menanggapi persoalan itu, Masdar berusaha  mendinginkan suasana dengan menawarkan dialog. Limra menolak, dengan  alasan hanya buang-buang waktu. Ia menilai pandangan Masdar tentang  pelanggaran waktu haji telah mengungkit akidah. &#8220;Itu sekedar pemikiran.  Anda tidak harus mengikutinya,&#8221; kata Masdar, berargumentasi. &#8220;Pokoknya  tidak bisa,&#8221; ujar Limra dengan nada tinggi. &#8220;Saya sudah capek mengurus  persoalan seperti ini, sampai program saya terbengkalai. Sejak lebaran,  saya sudah marah. Sampai sekarang saya masih marah.&#8221;</p>
<p>Masdar lalu menantang, &#8220;Seandainya acara ini tetap dilaksanakan, apa  akibatnya ?&#8221; Limra menanggapinya dengan melontarkan ancaman akan  membunuh Masdar. Dengan tenang, Masdar meledek Limra, &#8220;Bisa enggak saya  dibikinkan surat ancaman bahwa saya akan dibunuh?&#8221; Dan Limra pun  berkelit, &#8220;Saya hanya bisa lewat lisan, saya banyak pekerjaan.&#8221;</p>
<p>Masdar kembali melontarkan pertanyaan, &#8220;Jadi, sama sekali enggak ada  jalan keluar?&#8221; Limra naik pitam. Napasnya terengah-engah. Tangan  kanannya mengambil asbak di meja, lalu diacungkan ke muka Masdar. &#8220;Apa  perlu Bapak saya bunuh sekarang?&#8221; Limra membentak.</p>
<p>Dalam teks yang lain (ancaman itu dikutip dalam catatan kronologi  bikinan tim panitia yang beredar di milis para mahasiswa Universitas  al-Azhar, Mesir), Limra antara lain menyatakan : &#8220;Saya akan membunuh  Bapak atau Zuhairi. Kalau bukan Bapak yang mati, atau Zuhairi, maka saya  yang mati. Pilihannya mayat saya, mayat Bapak atau Zuhairi. Kalau Bapak  masih bersikeras, saya sendiri yang akan membunuh Bapak.&#8221;</p>
<p>Kejadian serupa, dengan tokoh liberal asal Mesir juga pernah terjadi,  menimpa Dr. Faraj Faudah (1945-1993). Dr.Faraj Faudah terbunuh setelah  peristiwa &#8220;debat besar&#8221; antara kelompok sekuler di Mesir dengan kelompok  Islam, tahun 1992. Dr. Faraj Faudah terbunuh enam bulan setelah acara  debat, yaitu pada April 1993, di Mesir.</p>
<p>Syekh Muhammad Al-Ghazali yang menjadi &#8216;teman debat&#8217; Faudah  didatangkan oleh pengadilan sebagai saksi ahli atas terbunuhnya tokoh  sekuler itu. Kesaksian Al-Ghazali ini kemudian ramai di media massa  Mesir, ada yang pro dan kontra. Hal ini karena teryata di pengadilan  Al-Ghazali menyatakan tegas bahwa orang yang mengaku muslim tapi menolak  terang-terangan pelaksanaan syari&#8217;at Islam dan mengajak untuk mengganti  syari&#8217;at Allah dengan syari&#8217;at thaghut, maka orang itu telah keluar  dari agama Islam alias murtad.</p>
<p>Syekh Umar Bakri Muhammad dalam sebuah artikel di Majalah <em>Shariah</em> berjudul <em>The Secularist&#8217;s Attack on Islam and Muslim</em> mengungkapkan bahwa terdapat orang-orang Islam tetapi mempropagandakan  ide-ide bukan Islam. Sifat dan perbuatan jahat orang-orang tersebut  sudah tidak terhitung lagi banyaknya, bahkan mereka adalah ancaman  paling berbahaya bagi keberadaan kaum Muslimin dan kemunculan kembali  khilafah, karena mereka adalah &#8220;ancaman&#8221; yang tidak terlihat (munafik).</p>
<p><strong>Abdurrahman Al Maliki  dalam <em>Nidzomul Uqubat fil Islam</em>, memasukkan aktivitas penyebaran ideologi kufur ke dalam sanksi jenis <em>ta&#8217;zir</em>, yaitu sanksi yang ditetapkan atas tindakan maksiyat yang di dalamnya tidak ada <em>had</em> dan <em>kifarat</em> .</strong></p>
<p><em>&#8220;setiap orang yang melakukan aktivitas penyebaran ideologi kufur,  atau pemikiran kufur, maka akan dikenakan sanksi penjara mulai 2 tahun  hingga 10 tahun. Hal ini jika orang tersebut bukan muslim. Jika  pelakunya seorang muslim, maka kepadanya ditetapkan hukum murtad, yakni  dibunuh. Dan setiap orang yang melakukan penyebaran agama kufur di  tengah-tengah kaum muslimin, maka ia akan dikenakan sanksi serupa.&#8221;</em></p>
<p><em>&#8220;Setiap tulisan atau seruan yang mengandung celaan terhadap salah  satu dari akidah kaum Muslim, maka pelakunya akan dikenakan sanksi  penjara mulai dari 5 tahun sampai 15 tahun, jika pelakunya bukan muslim  atau celaannya tidak sampai mengkafirkan pengucapnya. Namun jika  pelakunya seorang muslim dan jika celaan tersebut dapat mengkafirkan  pengucapnya, maka ia akan dikenakan sanksi murtad (hukuman mati).&#8221;</em></p>
<p>Wallahu&#8217;alam bis showab!</p>
<p><strong>By: M. Fachry</strong><br />
<strong>International Jihad Analysis</strong></p>
<p>Jum&#8217;at, 13 Robi&#8217;ul Akhir 1432 H/18 Maret 2011 M</p>
<p><strong>Ar Rahmah Media Network</strong><br />
<a href="http://www.arrahmah.com/"></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2011/04/apa-dosa-ulil-sehingga-harus-dibunuh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kebatilan Pluralisme Agama</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/10/kebatilan-pluralisme/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/10/kebatilan-pluralisme/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Oct 2010 07:10:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Pluralisme]]></category>
		<category><![CDATA[pluralisme agama]]></category>
		<category><![CDATA[pluralisme haram]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=662</guid>
		<description><![CDATA[Ide pluralisme kembali mencuat pasca wafatnya Gus Dur, tokoh yang oleh sebagian orang dianggap sebagai pejuang pluralisme. Tak tanggung-tanggung Presiden SBY dan sejumlah petinggi negeri ini menjulukinya sebagai Bapak Pluralisme dan meminta masyarakat menela-daninya. Pernyataan bahwa Gus Dur sebagai tokoh pluralisme mung-kin tidak berlebihan sebab memang demikian kenyataanya. Namun jika meminta masyarakat meneladani gagasan tersebut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ide pluralisme kembali mencuat pasca wafatnya Gus Dur, tokoh yang  oleh sebagian orang dianggap sebagai pejuang pluralisme. Tak  tanggung-tanggung Presiden SBY dan sejumlah petinggi negeri ini  menjulukinya sebagai Bapak Pluralisme dan meminta masyarakat  menela-daninya.</p>
<p>Pernyataan bahwa Gus Dur sebagai tokoh pluralisme  mung-kin tidak berlebihan sebab memang demikian kenyataanya. Namun jika  meminta masyarakat meneladani gagasan tersebut tentu tidak dapat  dibenarkan bahkan harus ditolak. Mengapa?</p>
<p><strong>Konsep Pluralisme</strong></p>
<p>Konsep pluralisme secara  umum diartikan sebagai ga-gasan yang menyatakan bahwa semua agama sama  dan tidak ada yang lebih baik antara satu dengan yang lain. Perbedaan  agama hanya dianggap sebagai perbedaan persepsi dalam memahami hakekat  ketuhanan yang dalam implementasi kebe-ragamaan tersebut ditemukan  banyak kesamaan (Thoha:2005).</p>
<p>Gagasan pluralisme meru-pakan  turunan dari konsep libe-ralisme yang tumbuh di Eropa pada abad  pencerahan (abad ke-18). Sebagaimana diketahui pada masa itu  masing-masing sekte-sekte dan madzab agama Kristen Eropa pada masa itu  sangat eksklusif dan tidak toleran terhadap sekte lainnya sehingga  melahirkan konflik-konflik sosial yang tidak jarang berujung pada  pertumpahan darah. Pluralisme kemudian dianggap sebagai &#8216;obat&#8217; untuk  menghilangkan ketegangan tersebut. Pada per-kembangannya konsep  plural-isme menyebar hingga ke dunia Islam. Menurut para peng-usungnya  ide pluralisme dapat meredakan berbagai konflik dan ketegangan yang  terjadi di antara kelompok agama di dalam masyarakat.<br />
<strong>Dampak Pluralisme</strong></p>
<p>Dengan  mencermati hal tersebut dapat dimengerti jika gagasan pluralisme  merupakan ide yang berhubungan erat de-ngan sekulerisme yang meman-dang  bahwa agama harus dipi-sahkan dalam kehidupan publik. Sekulerisme tidak  mempersoal-kan perbedaan keyakinan sese-orang namun dalam kehidupan  publik agama harus dikesam-pingkan. Pluralisme yang meng-anggap semua  agama sama dianggap sebagai gagasan yang tepat untuk menghilangkan  eksklusifitas agama dalam kehi-dupan publik. Dengan kata lain dalam  sebuah tatanan masya-rakat dan negara tidak boleh ada suatu agama yang  mendominasi agama lain karena kebenaran semua agama bersifat relatif.</p>
<p>Tidak  heran jika tokoh-tokoh pluralisme termasuk di Indonesia paling getol  menen-tang pemberlakuan syariat Islam. Pada saat yang sama mereka  mendukung eksistensi berbagai aliran-aliran sesat semisal Ah-madiyah dan  Jamaah Sala-mullah.</p>
<p>Pluralisme yang meng-anggap semua agama sama  telah memberikan ruang bagi siapapun untuk  berpindah agama, tidak  beragama atau bahkan mendirikan agama baru sekalipun. Ini karena orang  yang menganut pluralisme meng-anggap tidak ada perbedaan yang  substansial antara satu agama dengan agama lainnya. Oleh karena itu  aktivitas ber-pindah agama (riddah) dianggap sebagai hal yang lumrah dan  bukan merupakan tindakan kriminal.<br />
<strong>Kebatilan Pluralisme</strong></p>
<p>Sebagai sebuah gagasan, pluralisme haram untuk  diadop-si, disebarkan dan dipraktekkan. Hal karena antara lain:</p>
<p><strong>Pertama</strong>,  ide tersebut lahir dari gagasan sekulerisme yang memisahkan agama dari  kehi-dupan. Dari sini saja sebenarnya sudah cukup untuk menyatakan  kebatilan ide tersebut, sebab gagasan apapun yang tidak bersumber dari  aqidah Islam meski memiliki kesamaan tetap dianggap sebagai sebuah  keba-tilan. Gagasan ini juga tidak dapat diterapkan atas umat Islam  sebagaimana awalnya ditujukan kepada agama Kristen. Dengan kata lain ia  bersifat ekskulisif bagi agama Kristen dan mungkin agama lain namun  tidak bagi agama Islam. Hal ini karena Islam telah memiliki sejumlah  solusi dalam menyikapi dan menyele-saikan berbagai konflik yang terjadi  baik secara personal, kelompok maupun antar umat beragama.</p>
<p><strong>Kedua, </strong>pluralisme  meng-anggap hakekat semua agama sama. Kebenaran seluruh agama juga  dipandang relatif dan oleh karenanya pemeluk suatu agama tidak boleh  mengklaim agama-nya paling benar. Padahal di dalam Islam telah  dijelaskan secara qathi&#8217;y bahwa agama Islam adalah satu-satunya agama  yang benar (QS Ali Imran [3]:163), sementara selainnya adalah agama yang  batil dan meyakini kebenarannya adalah kekufuran (QS al-Taubah  [9]:30-31). Orang yang keluar dari agama Islam dianggap sebagai pelaku  tindak kriminal yang wajib untuk dibu-nuh jika enggan bertaubat. Selain  itu Islam juga menegaskan bahwa dalam ajaran Islam terdapat sejumlah  ajaran yang bersifat qath&#8217;iy yang wajib untuk diyakini kebenarannya  secara mutlak. Justru menganggapnya sebagai sesuatu yang relatif maka  menjerumuskan sese-orang pada kekafiran seperti merelatifkan kebenaran  Alquran dan Sunnah.</p>
<p><strong>Ketiga,</strong> pluralisme pada  faktanya telah dijadikan sebagai &#8216;alat&#8217; untuk menghalangi ter-wujudnya  pelaksanaan syariat Islam secara total dalam sebuah negara. Alasannya  sederhana, suatu agama tidak boleh diterap-kan dalam kehidupan publik  sebab hal tersebut meniscaya-kan adanya pemaksaan kepada pihak yang  beragama lain. Na-mun pada sisi lain gagasan pluralisme telah  menempatkan sistem kapitalisme sebagai &#8216;agama baru&#8217; yang wajib ditaati.  Yang jelas dirugikan oleh gaga-san ini adalah umat Islam. Hal ini karena  dari semua agama yang ada, hanya Islam-lah yang merupakan sebuah  ideologi yang memiliki peraturan yang lengkap dan wajib diterapkan  secara menyeluruh dalam selu-ruh aspek kehidupan termasuk kepada  non-Muslim.</p>
<p><strong>Keempat</strong>, gagasan ini jelas sangat  sesuai dengan berbagai kepentingan negara-negara Barat yang tidak  menginginkan umat Islam menerapkan Islam sebagai sebuah ideologi dalam  suatu negara. Ini sangat dime-ngerti mengingat berbagai ben-tuk  penjajahan mereka terhadap dunia Islam akan mendapatkan perlawanan yang  efektif dari negara Islam. Sebaliknya dengan &#8216;matinya&#8217; negara Islam,  mereka dapat leluasa melanggengkan dominasi mereka atas umat Islam  seperti saat ini.<br />
<strong>Bukan Memberangus Perbedaan</strong></p>
<p>Meski  menolak pluralisme bukan berarti Islam tidak meng-akui dan membolehkan  keber-adaan agama-agama lain. Dalam sejarah penerapan Islam, jamak  diketahui bahwa Khilafah Islam meski tidak mengakui kebenaran agama  selain Islam namun tetap memberikan penghormatan kepada peme-luknya  menjadi warga negaranya. Padahal saat itu konsep pluralisme sama sekali  tidak dikenal.</p>
<p>Ini karena Islam telah menjelasakan dengan qath&#8217;iy  bahwa non Muslim selama mereka membayar jizyah dan tunduk pada aturan  negara dalam kehidupan publik maka dapat hidup bebas menjalankan agama  mereka baik yang berkenaan dengan masalah ibadah, pakaian, makanan dan  minuman serta pernikahan. Konsep ini terbukti mampu mengatasi perbedaan  dan konflik yang terjadi dalam bingkai negara Islam.</p>
<p>Bandingkan  misalnya di negara-negara Barat yang meng-klaim menjunjung tinggi  pluralisme namun masih memperlakukan umat Islam secara diskri-minatif  dalam menjalankan ajaran agama mereka meski yang bersifat privat semisal  memakai cadar dan memanjangkan jenggot.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan  di atas maka sudah sepantasnya umat Islam menolak gagasan pluralisme  beserta para peng-usungnya bukan malah ikut-ikutan latah mendukungnya. <em>Wallahu a&#8217;lam bisshawab</em>. [<strong>Muhammad Ishak-Media Umat]</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/10/kebatilan-pluralisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kelompok Liberal Itu Agen Penjajah</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/10/kelompok-liberal-itu-agen-penjajah/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/10/kelompok-liberal-itu-agen-penjajah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 03 Oct 2010 06:06:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[agen penjajah]]></category>
		<category><![CDATA[kaum liberal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=655</guid>
		<description><![CDATA[Wawancara KH. M. Shiddiq al-Jawi: Saat ini di tengah kita muncul kelompok liberal. Mereka menyerukan ide-ide liberal yang dibungkus dengan nama Islam. Tidak jarang mereka mengutip dalil dan pernyataan para ulama untuk mendukung ide mereka. Hal itu akan dapat membingungkan umat dan bisa membawa mereka ke alam pemikiran liberal. Namun, sayang, sebagian dari umat masih [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" title="Ust.Sidik Al-Jawie" src="http://www.mediaumat.com/images/sidik-aljawie.jpg" alt="" width="115" height="143" />Wawancara KH. M. Shiddiq al-Jawi:<br />
Saat ini di tengah kita muncul kelompok liberal. Mereka menyerukan ide-ide liberal yang dibungkus dengan nama Islam. Tidak jarang mereka mengutip dalil dan pernyataan para ulama untuk mendukung ide mereka. Hal itu akan dapat membingungkan umat dan bisa membawa mereka ke alam pemikiran liberal. Namun, sayang, sebagian dari umat masih belum menyadari bahaya itu, dan belum mengenali jatidiri, motif, tujuan dan hal-hal berkaitan dengan kalangan liberal dan agenda mereka.  Untuk mengupas masalah ini, kami menghadirkan wawancara singkat dengan KH. M. Shiddiq al-Jawi, Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPW HTI Proprinsi DIY.</p>
<p><strong><em>Ustadz, belakangan muncul kelompok liberal semisal JIL yang getol menyerukan ide-ide liberalisasi Islam. Bagaimana Ustadz memandang fenomena ini?</em></strong></p>
<p>Menurut saya, fenomena ini harus dipandang dari dua sisi, sisi ideologis dan politis. Secara ideologis, kaum liberal bertujuan menundukkan Islam pada peradaban dan ideologi Barat. Ini dari perspektif ideologis. Kalau dari sisi politis, JIL dan semacamnya adalah alat politik Barat untuk mendominasi umat Islam. Mengapa bisa begitu? Sebab, faktanya, kekuatan politik yang mendominasi dunia adalah Barat yang sekular, sedangkan JIL itu kan ideologinya juga sekular. Klop, kan? Kesamaan ideologi ini jelas akan memunculkan kesamaan visi, misi, dan agenda. Di posisi ini kaum liberal itu sebenarnya adalah agen penjajah. Mengapa? Sebab, penjajah selalu ingin agar umat Islam mengikuti Barat dalam segala hal. Tapi, itu sulit terjadi karena bagaimanapun merosotnya, umat Islam masih tidak mau mempraktikkan sesuatu kalau tidak mendapat pengesahan agama. Maka di sinilah, kaum liberal datang untuk membujuk umat agar mau mengikuti peradaban Barat itu, dengan memperalat agama Islam sebagai landasan pembenarannya. Itulah kerjaan kaum liberal.</p>
<p><strong><em>Mengapa bisa muncul kelompok semacam ini di tengah-tengah umat ini, Ustadz? </em></strong></p>
<p>Masyarakat kita sekarang ini kan cenderung sekular dan liberal. Maka kalau ‘habitat’-nya demikian, wajar kalau lahir kaum liberal. Maksud saya, dalam konteks sekarang, kemunculan kelompok liberal justru banyak difasilitasi dan dipicu oleh sistem yang ada, seperti sistem politik, ekonomi, dan pendidikan. Semuanya adalah impor dari Barat sekular. Masalahnya, semua sistem itu tak akan bisa berjalan baik tanpa budaya yang sekular juga. Nah, yang ada dalam sistem-sistem itu baru prosedur formalnya, tanpa budaya sekularnya. Di sinilah kaum liberal lalu lahir guna menanamkan budaya sekular agar sistem sekular itu bisa berjalan baik. Dalam bahasa mereka, sekarang ini yang ada baru ‘demokrasi prosedural’ semisal tahapan Pemilu, belum disertai ‘demokrasi substansial’ seperti kebebasan berpendapat. Nah, kaum liberal ingin agar sistem sekular yang ada menjadi kâffah, yaitu bukan sekular sebatas prosedur formal, tapi juga disertai budayanya. Itulah hakikat demokratisasi yang jadi tujuan mereka.</p>
<p><strong><em>Dalam sejarah, untuk menghancurkan Khilafah dan menghadang Islam, Barat sering menggunakan antek-antek mereka dari kalangan kaum Muslim sendiri. Apakah kemunculan kelompok Muslim liberal ada hubungannya dengan makar Barat itu, Ustadz? </em></strong></p>
<p>Hubungannya jelas ada. Begini. Pada prinsipnya, kan Barat itu punya satu metode khas untuk menyebarkan ideologinya di negeri-negeri Islam, yaitu penjajahan; bisa militer, ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya. Setelah menjajah, mereka mengeksploitasi. Itu pasti. Untuk masing-masing bidang penjajahan itu, Barat punya agennya sendiri-sendiri dari kalangan umat Islam yang berkhianat. Nah, kaum liberal itu adalah agen Barat di bidang budaya (tsaqâfah) yang bergerak di bidang pemikiran atau ideologi. Tujuannya adalah menghancurkan Islam di satu sisi dan memenangkan sekularisme di sisi lain.</p>
<p>Ada penelusuran dari sebagian pihak bahwa di balik fenomena Muslim liberal itu kental unsur uang (materi). Menurut Ustadz, apa motif mereka?</p>
<p>Saya kira benar. Konon draft CLD KHI dibiayai The Asia Foundation sebesar Rp 6 miliar. JIL sendiri mendapat support dana The Asia Foundation sebesar Rp 14 miliar pertahun. Jadi, ada simbiose mutualisme di sini. Sebab, Barat itu kan ingin mensekularkan umat Islam. Lagi pula, mereka punya banyak uang hasil dari mengeksploitasi umat Islam. Tapi, saya kira, uang bukan satu-satunya motif. Ada motif lainnya, semisal motif ketenaran, motif ilmiah, dan mungkin, motif spiritual. Ulil Abshar Abdalla pernah menyatakan, JIL ingin mewujudkan “sekularisme yang mantap dan spiritual yang kokoh.” Saya pikir, ini cukup menggelikan dan agak gila. Sebab, spiritualitas macam apa yang bisa diwujudkan dalam tatanan sekularisme? Di Barat yang sekular saja banyak kaum muda yang tidak pernah ke gereja.</p>
<p>Menurut saya, motif utama kaum Muslim liberal itu adalah motif ideologis. Sebab, ideologi Kapitalisme sekular tampaknya memang telah merasuk ke dalam jiwa mereka. Contohnya isu sekularisme. Kaum liberal sangat fanatik dan tergila-gila dengan sekularisme. Bahkan, di situs mereka dikatakan bahwa sekularisme itu berkah bagi agama-agama, karena, katanya, sekularisme bisa meredakan berbagai ekses jika agama dan negara menyatu. Padahal setelah menjadi sekular, Barat tidak menjadi lebih baik. Sains dan teknologi Barat memang lebih maju. Akan tetapi, secara moral, apa lebih baik? Secara spiritual, apa lebih hebat? Nggak, kan. Setelah ada sekularisme, dunia makin mengerikan dan hancur-hancuran, karena ada imperialisme, Perang Dunia I dan II, pemboman Hiroshima dan Nagasaki, dan sekarang kebijakan unilateral (satu kutub, red.) AS yang arogan di Afghanistan dan Irak. Apa itu lebih baik? Kaum liberal pura-pura tak tahu semua itu, dan karena fanatik, seenaknya berkata, “Sekularisme berkah bagi agama.” Nah, fanatisme yang ekstrem terhadap sekularisme inilah yang hendak mereka tularkan kepada generasi muda Islam. Saya lihat ini motif utamanya.</p>
<p><strong><em>Apakah mereka itu sudah bisa dikategorikan pengemban ide Barat dan ideologi Kapitalisme, Ustadz? </em></strong></p>
<p>Saya kira, benar. Mereka bisa digolongkan sebagai pengemban ideologi Kapitalisme, bukan pengemban ideologi Islam. Islam hanya dijadikan ‘kosmetik luar’ saja. Di bagian dalamnya adalah ideologi Barat. Jadi, segala macam pemikiran kaum liberal harus dikategorikan sebagai pemikiran bukan Islam. Sangat tidak betul kalau ada anggapan ide-ide mereka merupakan bagian dari khazanah pemikiran atau pemahaman Islam. Sebab, berbagai mazhab atau aliran dalam Islam, walau pun berbeda-beda pemahaman cabangnya, tetap sepakat akan hal-hal pokok dalam akidah dan syariat Islam. Kaum liberal seperti JIL tidak sepakat. Dalam masalah akidah, mereka mengadopsi teologi inklusif yang mengatakan semua agama benar. Apa itu masih bisa dianggap akidah Islam? Dalam hal syariat Islam, JIL secara ekstrem dan sombong mengatakan, syariat Islam itu tidak ada. Syariah hanya karangan ulama belaka, atau yang ada hanya sunnatullah (hukum alam, red.). Subhanallâh&#8230;Coba, apa ada mazhab yang menolak eksistensi syariat Islam seperti itu? Nggak ada, kan?</p>
<p><strong><em>Ustadz, ada dari mereka yang alumni pesantren, Perguruan Tinggi Islam, bahkan sebagian mereka lulusan Timur-Tengah, di antaranya Al-Azhar. Menurut Ustadz, mengapa mereka bisa terpeleset seperti itu? </em></strong></p>
<p>Dalam hal ini, kaum liberal memang ada yang sebelumnya mempunyai pengetahuan Islam yang luas. Ilmu kalam, fikih, tasawuf, tafsir, hadis, dan macam-macam lah. Tapi, semua itu dipelajari secara dogmatis, tanpa daya pikir kritis, dan cenderung dalam bentuk hapalan. Akibatnya, hati sebenarnya tidak puas. Sebaliknya, ketika bersentuhan dengan ide Barat, mereka memikirkannya secara sadar, tahu benar berbagai argumentasinya, latar belakangnya, dan seterusnya; lalu mereka mengadopsinya secara sepenuh hati. Maka di sinilah, mereka terpeleset. Lalu terjerembab.</p>
<p>Apakah ada yang salah dalam proses pembelajaran Islam mereka? Lalu proses pembelajaran Islam itu seharusnya bagaimana, Ustadz?</p>
<p>Ya, ada yang salah. Sebab, mereka menerima Islam bukan secara rasional, tetapi secara dogmatis. Ketika belajar Islam, proses berpikir yang cerdas tidak difungsikan. Mungkin karena literatur Islam yang mereka baca tidak cukup argumentatif. Sebaliknya, mereka menerima ideologi Barat secara sadar, melalui proses berpikir yang rasional. Menurut saya, pembelajaran Islam harus memenuhi 3 aspek. Pertama, harus rasional, maksudnya pengkajian materi ajaran Islam harus melibatkan proses berpikir bagi pengkajinya, bukan bersifat dogmatis atau doktriner. Kedua, harus ada pembenaran terhadap materi yang dikaji itu. Artinya, materi yang dikaji hendaknya menjadi keyakinan, bukan sekadar pengetahuan. Ketiga, materi yang dikaji harus praktis, bukan teoretis yang tidak ada faktanya dalam kenyataan empiris.</p>
<p><strong><em>Menurut Ustadz, keberadaan kelompok Muslim liberal itu bermanfaat atau justru berbahaya bagi umat? </em></strong></p>
<p>Mungkin pertanyaan yang tepat begini: seberapa jauhkah bahaya kelompok liberal bagi umat? Begitu. Jadi, tidak relevan membicarakan manfaat kaum liberal bagi umat. Sebab, apa manfaatnya ide-ide mereka yang justru hendak menghancurkan akidah dan syariat Islam? Nggak ada, kan? Pemikiran mereka itu seperti ‘kanker ganas’ dalam tubuh umat Islam. Kanker itu sangat berbahaya, nggak ada gunanya sama sekali.</p>
<p><strong><em>Lalu bagaimana kita meng-counter pemikiran kalangan liberal dan ide-ide mereka itu? </em></strong></p>
<p>Untuk menghadapi mereka, saya pikir ada dua langkah. Pertama, melakukan pergolakan pemikiran (ash-shirâ’ al-fikrî) untuk menentang ide mereka dan menyadarkan umat. Intinya, ide mereka dalam satu masalah harus dibongkar kebobrokannya, dan di sisi lain harus dijelaskan bagaimana konsep Islam yang sahih dalam masalah itu. Kedua, melakukan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî) untuk membongkar posisi mereka sebagai antek-antek penjajah yang bertujuan untuk menghancurkan Islam dan mengokohkan sekularisme di Dunia Islam. Umat harus tahu dan sadar, kaum liberal itu bergerak untuk kepentingan penjajah, bukan demi kemaslahatan Islam. Kalau kaum liberal mengklaim mereka hendak memajukan Islam dan umat Islam, itu adalah omong-kosong dan hanya bualan saja. Dengan dua langkah itu, umat akan tahu apa dan bagaimana pemikiran kaum liberal itu, sekaligus tahu siapa-siapa mereka itu. Dengan begitu, umat bisa memblokir ide-ide mereka, dan mengucilkan para pengembannya. Dua langkah tersebut harus kita lakukan sejak sekarang.</p>
<p><em><strong>Bagaimana kita menyelesaikan masalah ini secara tuntas, Ustadz? </strong></em></p>
<p>Agar tuntas, dua langkah tadi harus ditambah satu lagi, yaitu jalur hukum (al-qadhâ‘). Maksudnya, jalur peradilan dalam negara Khilafah nantinya. Kalau mereka tidak mau berhenti, mereka bisa diadukan kepada hakim sebagai komplotan yang menyebarkan kekafiran, mengajak orang murtad, dan berkolaborator dengan penjajah. Peradilan nanti yang akan mengambil sanksi tegas atas mereka.d [HT Hiwar Al-Waie 58]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/10/kelompok-liberal-itu-agen-penjajah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membongkar Argumen Liberal</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/membongkar-argumen-liberal/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/membongkar-argumen-liberal/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 07:34:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[liberalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Membongkar argumen liberal]]></category>
		<category><![CDATA[paham liberal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=616</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Mahendradata, SH, MH, MA, PhD., Anggota Tim Pengacara Muslim Segelintir LSM liberal dengan Kuasa Hukum Asfinawati dan kawan-kawan menggugat Pasal 156a KUHP yang diberlakuan dengan Penetapan Presiden No.1/PNPS/1965 jo UU No.5 Tahun 1969 tentang Penistaan Agama ke Mahkamah Konstitusi dengan dalih regulasi tersebut bertentangan dengan deklarasi International Convenient on Civil Political Right, Konvenon Internasional [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Mahendradata, SH, MH, MA, PhD., Anggota Tim Pengacara  Muslim</strong></p>
<p>Segelintir LSM liberal dengan Kuasa Hukum  Asfinawati dan kawan-kawan menggugat Pasal 156a KUHP yang diberlakuan  dengan Penetapan Presiden No.1/PNPS/1965 jo UU No.5 Tahun 1969 tentang  Penistaan Agama ke Mahkamah Konstitusi dengan dalih regulasi tersebut  bertentangan dengan deklarasi International Convenient on Civil  Political Right, Konvenon Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCR)  Pasal 18 ayat 1 yang lima tahun lalu diratifikasi oleh pemerintah  menjadi UU No.12 Tahun 2005.</p>
<p>Bila gugatan mereka dikabulkan, maka  bukan hanya aliran sesat yang semakin menjamur tetapi yang lebih  menyakitkan lagi akan semakin maraknya orang-orang yang akan menghina  Rasulullah SAW dan tokoh-tokoh agama lainnya. Lebih dari itu mereka pun  menuntut agar orang yang tidak mempercayai adanya Tuhan (atheis)  diberikan hak untuk menyebarkan faham atheisme.</p>
<p>Kelompok liberal ini dari dulu dalam memaksakan kehendaknya itu  dilakukan dengan cara memelintir pemikiran orang. Mereka menghipnotis  orang dengan konsep-konsep ala Barat tetapi ala Barat yang tidak  beragama. Jadi sebenarnya gampang sekali melihat &#8216;kebodohan&#8217; pemikiran  mereka itu karena polanya selalu memelintir. Memotong ayat, bukan saja  ayat-ayat suci, tetapi juga memotong ayat-ayat hukum positif (hukum yang  sedang diterapkan negara).</p>
<p>Ke mana-mana mereka selalu  bersenjatakan ICCR itu dan hanya mengutip Pasal 18 ayat 1 saja, padahal  Pasal 18 itu ada 4 ayat. Ayat 1 yang mereka kutip itu intinya berbunyi,  kebebasan beragama itu tidak boleh diganggu, tidak boleh dilarang dan  lain sebagainya. Mereka potong di situ saja! Padahal pada pasal yang  sama yaitu ayat 3 jelas-jelas dikatakan bahwa kebebasan untuk  mengungkapkan sebuah agama atau keyakinan bisa dibatasi asal saja dengan  UU atau dengan hukum untuk melindungi keamanan publik, kepentingan  publik, kesehatan publik, moral publik dan juga untuk melindungi hak-hak  mendasar dari kebebasan orang lain. Tapi mereka tidak pernah  menyinggung ayat 3 itu. Itulah pola pembodohan masyarakat yang selalu  mereka lakukan. Ya mereka itu tidak ubahnya dengan Jaringan Islam  Liberal (JIL) itu.</p>
<p>Sejatinya, pasal yang digugat Asfinawati, dkk  itu adalah Pasal yang mengancam dia, dkk! Kepandaiannya mereka itu ya  di situ, ingin membatalkan pasal yang bisa menjerat mereka. Jadi  sebenarnya mereka sekarang ini bisa ditangkap karena memicu kerusakan  pada keamanan, kepentingan, kesehatan, dan moral publik. Tetapi saya  bukan pada posisi itu. Saat ini kewenangan itu ada di Presiden Susilo  Bambang Yudhoyono.</p>
<p>Insya Allah dengan dukungan seluruh umat,  Bismillah,  kita bisa melawan dan mengalahkan gugatan mereka secara  hukum. Karena mereka tidak lebih dari orang yang suka memutarbalikan  ayat dan pasal-pasal hukum, insya Allah, kita akan mudah mematahkan  argumen mereka.</p>
<p>Tetapi tidak bisa hanya di luar gedung MK,  karena mereka sudah masuk ke ranah hukum, jadi kita harus melawannya  dalam sidang. Maka kita harus melalui prosedur hukum acara MK. Jadi ada  sinergi antara perlawanan di luar dan di dalam Gedung MK. Bukan asal  masuk tetapi kita sudah siap dengan bantahan-bantahan yang, insya Allah,  dengan bahasa mereka yang selalu berlindung di balik kata-kata HAM,  demokrasi, dan resolusi PBB itu.</p>
<p>Jangan salah kita  mempertahankan UU tersebut bukan kita mempercayai regulasi buatan   manusia tersebut. Tetapi saat ini itulah yang masih bisa diharapkan  untuk menjadi benteng dari penistaan agama. Jadi kita, saya, dan Tim  Pengacara Muslim tetap tidak suka dengan UU ini. Kita tetap hanya akan  menyukai bila masalah ini dan masalah lainnya diatur hanya dengan  syariah Islam.[MU]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/membongkar-argumen-liberal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tokoh Islam Liberal (3)</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-3/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-3/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Mar 2010 09:07:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[dawam rahardjo]]></category>
		<category><![CDATA[orang jil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=605</guid>
		<description><![CDATA[Dawam Raharjo Berbeda dengan GD yang tega menelikung Nurcholish, Dawam Rahardjo seratus persen loyal dan membela Cak Nur, bahkan jauh ketika dia sudah meninggal dunia. Mengapa demikian? Sebab, tanpa bersandar ke Nurcholish atau GD, nama Dawam tidak punya makna. Makanya, meski Nurcholish sudah tiada, ia berusaha terus membelanya, meski harus berbohong sekalipun. Di Kompas edisi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dawam Raharjo </strong></p>
<p>Berbeda dengan GD yang tega menelikung Nurcholish, Dawam Rahardjo seratus persen loyal dan membela Cak Nur, bahkan jauh ketika dia sudah meninggal dunia. Mengapa demikian? Sebab, tanpa bersandar ke Nurcholish atau GD, nama Dawam tidak punya makna. Makanya, meski Nurcholish sudah tiada, ia berusaha terus membelanya, meski harus berbohong sekalipun. Di Kompas edisi Jumat, 19 Januari 2007, Dawam memuji-muji GD melalui tulisannya berjudul Pembaruan KH Abdurrahman Wahid. Isinya, komentar subyektif Dawam tentang cuatan pemikiran GD yang terangkum di dalam sebuah buku berjudul Islamku, Islam Anda dan Islam Kita, sebuah kumpulan tulisan GD dalam beberapa periode. Begitulah cara Dawam mempertahankan eksistensinya.</p>
<p>Selain Nurcholish, Dawam juga gemar bersandar ke berbagai tokoh lainnya. Antara lain Munawir Sjadzali, menteri agama dua periode (1983-1993). Munawir pernah berpidato di IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan melontarkan gagasan reaktualisasi ajaran Islam dengan mengemukakan bahwa hukum waris Islam tidak adil (laki-laki dua bagian, perempuan satu bagian). Munawir ketika itu juga berpendapat bahwa ada beberapa ayat Al-Qur’an yang kini tidak relevan lagi.</p>
<p>Naluri oportunis Dawam langsung bekerja. Ia tanpa ditunjang kesiapan (ilmu) yang memadai langsung mendukung gagasan Munawir yang nyeleneh itu. Salah satunya, Dawam berpidato di hadapan ahli Syari’ah yang berjumlah lebih dari 200 orang, di Kaliurang, Jogjakarta, ia berceloteh, kalau bagian warisan itu lelaki dua kali lipat bagian perempuan, maka bagaimana cara membaginya?</p>
<p>Melihat kebingungan Dawam, spontan hadirin tertawa terbahak-bahak. Tentu saja mereka terbahak-bahak, karena sebagai tenaga ahli Syari’ah di Pengadilan-pengadilan Agama dari berbagai kota, mereka sudah biasa memberi fatwa waris. Menghitung pembagian waris lelaki dua bagian dan perempuan satu bagian adalah pekerjaan mudah. Ternyata untuk urusan semudah itu, Dawam yang bergelar professor tidak bisa mencernanya dengan baik. Lagi pula, Dawam bukan ahli syari’ah, namun sok tahu mau mengajari para ahli syari’ah yang sudah lama mempraktekkannya.</p>
<p>Menyadari kedunguannya, serta-merta Dawam turun dari podium, langsung kabur ke Jakarta bersama seorang pendampingnya. Selain suka bersandar, Dawam juga senang membela aliran sesat, di antaranya membela Ahmadiyah. Di tahun 2000, bersama Habib Hirzin, Dawam terbang ke London mengundang Tahir Ahmad yang oleh kalangan Ahmadiyah dianggap sebagai Khalifah ke-4 tingkat dunia, untuk datang ke Jakarta (Indonesia).</p>
<p>Ketika rombongan Tahir Ahmad tiba di Bandara Cengkareng, Jakarta, Dawam pun menjemputnya, dan mengalungi bunga, kemudian dipertemukan dengan Presiden (kala itu) Abdurrahman Wahid dan Ketua MPR (kala itu) Prof. Dr. Amien Rais. Keberhasilan Dawam tentu saja mendapat pujian dari Tahir Ahmad. Pujian itu juga dipublikasikan melalui majalah khusus Ahmadiyah yang terbit di London.</p>
<p>Selama berada di Jakarta, Tahir Ahmad sang penerus nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad ini, sesumbar akan menjadikan Indonesia sebagai negeri terbesar Ahmadiyah. Sesumbar itu disambut oleh umat Islam dengan perlawanan, di antaranya penghancuran rumah-rumah orang Ahmadiyah di berbagai tempat di Indonesia.</p>
<p>Rupanya Dawam termasuk tokoh yang gigih membela Ahmadiyah. Ini terbukti ketika dalam rangka menyikapi terjadinya penyerbuan terhadap kantor Pusat Ahmadiyah di Parung (Bogor) pertengahan Juli 2005, ia membela sejadi-jadinya sampai-sampai Dawam menyatakan,  jika ada gerakan anti Islam, maka saya akan ikut Pernyataan itu diucapkannya di hadapan pers dalam acara jumpa pers yang berlangsung di gedung (kantor) PBNU.</p>
<p>Selain mau ikut gerakan anti Islam, Dawam juga tidak sungkan-sungkan melakukan pembelaan dengan argumen bohong. Ketika diwawancarai Rakyat Merdeka edisi Sabtu, 23 Juli 2005, Dawam mengatakan:  di Parung itu awalnya banyak sarang perjudian dan prostitusi, tapi setelah ada Ahmadiyah semua itu hilang</p>
<p>Padahal kenyataannya, masalah prostitusi dan perjudian di Parung, tidak ada korelasinya dengan keberadaan Ahmadiyah. Meski Ahmadiyah telah mendirikan kantor pusatnya di Parung, prostitusi dan perjudian tidak berkurang, malah semakin marak. Kalau prostitusi dan perjudian di Parung kemudian jauh berkurang, itu karena pernyataan Kapolri Jenderal Soetanto yang secara tegas akan melibas praktek perjudian dan prostitusi di seluruh Indonesia.</p>
<p>Barangkali Dawam belum tahu nasib tragis yang menimpa Mirza Ghulam Ahmad (MGA). Ada baiknya sebelum Dawam mengalami nasib yang sama, bertanyalah kepada Dr. Hasan bin Mahmud Audah, mantan orang kepercayaan Khalifah Ahmadiyah ke-4 Thahir Ahmad, yang sudah kembali ke Islam. Dr. Hasan bin Mahmud Audah pernah menjelaskan, berminggu-minggu sebelum kematian menjemput, MGA tidak bisa ke kakus. Akibatnya, MGA buang air besar dan kecil di tempat tidur. Karena sakitnya itu, sampai-sampai dalam sehari dia kencing seratus kali. Jadi tempat tidurnya sangat kotor seperti kakus. Begitulah nasib nabi palsu penyesat umat. Dawam akhirnya dipecat dari Muhammadiyah, ketika Din Syamsuddin naik menggantikan Syafii Ma’arif.</p>
<p>Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia bukan cuma tingginya tingkat korupsi, narkoba, pornografi, tetapi juga tingginya tingkat taklid bodoh sebagian rakyat Indonesia. Taklid bodoh ini sudah sedemikian mengkhawatirkan, karena ekspresinya tidak hanya berbentuk memotongi pohon di pinggir jalan dalam rangka membela sang tokoh idolanya, tetapi juga sudah sampai tahap siap mengorbankan nyawa demi membela sang tokoh yang sebenarnya penganjur kesesatan. Yang memprihatinkan, kerelaan mengorbankan nyawa demi sang tokoh sesat seperti ini, mereka anggap sebagai salah satu cara mati syahid. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, di tempat yang sama lahir pula generasi muda yang liberal dan sesat dari aqidah Islam. Ini jelas mengkhawatirkan. Bila dari pantat ayam betina bisa keluar telur, bisa juga kotoran, tetapi dari tempat ini tidak ada telurnya, cuma kotoran yang keluar dari duburnya. (Risalah Mujahiddin)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bahaya Pluralisme</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/bahaya-pluralisme/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/bahaya-pluralisme/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2010 07:10:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[bahaya pluralisme]]></category>
		<category><![CDATA[paham pluralis]]></category>
		<category><![CDATA[Pluralisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=597</guid>
		<description><![CDATA[Bersamaan dengan meninggalnya Gus Dur (mantan Presiden RI ke-4), isu pluralisme kembali menjadi perbincangan. Selama beberapa hari hampir semua media cetak menjadikan pluralisme sebagai berita utama, baik dikaitkan langsung dengan sosok Gus Dur maupun tidak. Isu pluralisme kembali mencuat terutama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjuluki Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” yang patut menjadi teladan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong>Bersamaan dengan meninggalnya Gus  Dur (mantan Presiden RI ke-4), isu pluralisme kembali menjadi  perbincangan. Selama beberapa hari hampir semua media cetak menjadikan  pluralisme sebagai berita utama, baik dikaitkan langsung dengan sosok  Gus Dur maupun tidak. Isu pluralisme kembali mencuat terutama setelah  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjuluki Gus Dur sebagai “Bapak  Pluralisme” yang patut menjadi teladan bagi seluruh bangsa. (<em>Antara.co.id</em>,  31/12/2009).</p>
<p>Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien  Rais pun menilai Gus Dur sebagai ikon pluralisme (<em>Kompas.com</em>,  2/1/2010).</p>
<p>Kalangan liberal tak ketinggalan. Salah seorang  aktivisnya, Zuhairi Misrawi, menulis bahwa dalam rangka memberikan  penghormatan terhadap Gus Dur sebagaimana dilakukan oleh Presiden  Yudhoyono, akan sangat baik jika MUI mencabut kembali fatwa pengharaman  terhadap pluralisme (<em>Kompas.com</em>, 4/1/2010).</p>
<p>Sejumlah kalangan pun menilai penting untuk  memelihara nilai-nilai pluralisme pasca Gus Dur. Mantan Wakil Presien  Jusuf Kalla (JK), misalnya, mengharapkan semangat kebersamaan dan  pluralisme yang selalu dikobarkan Gus Dur tetap terjaga (<em>Detik.com</em>,  30/12/2009).</p>
<p>Pertanyaannya, bagaimana dengan MUI sendiri yang  dalam fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005 telah dengan jelas-jelas  menyebutkan bahwa pluralisme (selain sekularisme dan liberalisme) adalah  paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan umat Islam <em>haram</em> mengikuti paham tersebut? Lebih penting lagi, bagaimana sesungguhnya  pluralisme menurut pandangan Islam?</p>
<p><strong>Hakikat Pluralisme</strong></p>
<p>Pluralisme sering diartikan sebagai paham yang  mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan  lain-lain. Kemunculan ide pluralisme didasarkan pada sebuah keinginan  untuk melenyapkan ‘klaim keberanan’ (<em>truth claim</em>) yang dianggap  menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama  agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama. Menurut  kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru  sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang  paling benar.</p>
<p>Inilah hakikat ide pluralisme agama yang saat ini  dipropagandakan di Dunia Islam melalui berbagai cara dan media. Dari ide  ini kemudian muncul gagasan lain yang menjadi ikutannya seperti dialog  lintas agama, doa bersama dan lain sebagainya. Pada ranah politik, ide  pluralisme didukung oleh kebijakan Pemerintah yang harus mengacu pada  HAM dan asas demokrasi. Negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada  setiap warga negara untuk beragama, pindah agama (murtad), bahkan  mendirikan agama baru.</p>
<p><strong>Di Balik Gagasan Pluralisme</strong></p>
<p>Lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama)  sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor. Dua di antaranya adalah: <em>Pertama</em>,  adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep  ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan  keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah  umat pilihan.</p>
<p>Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinah inilah  yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik  antarpemeluk agama. Karena itu, menurut mereka, diperlukan gagasan  pluralisme sehingga agama tidak lagi berwajah eksklusif dan berpotensi  memicu konflik.</p>
<p><em>Kedua</em>, faktor kepentingan ideologis dari  Kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu  demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia,  pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan Kapitalisme  global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalang kebangkitan  Islam.</p>
<p>Karena itu, jika ditinjau dari aspek sejarah, faktor  pertama bolehlah diakui sebagai alasan awal munculnya gagasan pluralisme  agama. Namun selanjutnya, faktor dominan yang memicu maraknya isu  pluralisme agama adalah niat Barat untuk makin mengokohkan dominasi  Kapitalismenya, khususnya atas Dunia Islam.</p>
<p><strong>Konflik Sebagai Alasan?</strong></p>
<p>Memang benar, dunia saat ini sarat dengan konflik.  Namun, tidak benar jika seluruh konflik yang terjadi saat ini dipicu  oleh faktor agama. Bahkan banyak konflik terjadi lebih sering berlatar  belakang ideologi dan politik. Dalam sekala internasional, konflik  Palestina-Israel lebih dari setengah abad, misalnya, jelas bukan konflik  antaragama (Islam, Yahudi dan Kristen). Sebab, <em>toh</em> dalam  rentang sejarah yang sangat panjang selama berabad-abad ketiga pemeluk  agama ini pernah hidup berdampingan secara damai dalam naungan Khilafah  Islam. Konflik Palestina-Israel ini lebih bernuansa politik yang  melibatkan penjajah Barat. Sejarah membuktikan, konflik Palestina-Israel  bermula ketika bangsa Yahudi (Israel) sengaja “ditanam” oleh penjajah  Inggris di jantung Palestina dalam ranga melemahkan umat Islam. Konflik  ini kemudian dipelihara oleh Amerika Serikat yang menggantikan peran  Inggris, untuk semakin melemahkan kekuatan umat Islam, khususnya di  Timur Tengah. Pasalnya, dengan begitu Barat dapat terus-menerus  menyibukkan umat Islam dengan konflik tersebut sehingga umat Islam  melupakan bahaya dominasi Barat—khususnya AS dan Inggris—sebagai  penjajah mereka.</p>
<p>Dalam sekala lokal, konflik yang pernah terjadi di  Maluku atau Poso beberapa tahun lalu, misalnya, juga lebih bernuansa  politik, yakni adanya campur tangan asing (yang tidak lain kaum penjajah  Barat) untuk melemahkan Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim,  ketimbang berlatar belakang agama.</p>
<p>Sementara itu, dalam skala yang lebih luas dan  global, konflik Barat-Timur (yang sering dianggap mencerminkan konflik  Kristen-Islam), khususnya setelah Peristiwa 11 September 2001, juga  jelas lebih berlatarbelakang ideologi dan politik ketimbang agama.  Memang, sesaat setelah terjadinya Peristiwa 11 September, Presiden AS  George W Bush pernah “keseleo” dengan menyebut secara jelas bahwa WoT (<em>War  on Terrorism</em>) sebagai <em>Crussade </em>(Perang Salib) baru. Lalu  setelah itu AS menyerang Afganistan, dan kemudian dilanjutkan dengan  menyerang Irak. Namun, banyak pakar Barat dan AS sendiri yang  menjelaskan bahwa serangan militer AS ke Afganistan maupun Irak bahkan  lebih bermotifkan ekonomi (yakni demi minyak)—di samping politik (demi  dominasi ideologi Kapitalisme), dan bukan bermotifkan agama.</p>
<p>Karena itu, sangat tidak ‘nyambung’ jika untuk  menghentikan konflik-konflik tersebut kemudian dipasarkan terus gagasan  pluralisme dan ikutannya seperti dialog antaragama dll. Pasalnya, akar  konflik-konflik tersebut, sekali lagi, lebih bermotifkan ideologi dan  politik—yakni dominasi Kapitalisme yang diusung Barat, khususnya AS,  atas Dunia Islam—ketimbang berlatar-belakang agama.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Pluralisme Menurut Islam</strong></p>
<p>Allah SWT berfirman:</p>
<blockquote><p><em>Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian  dari laki-laki dan perempuan dan Kami menjadikan kalian  berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya  orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling  bertakwa di sisi Allah </em><strong>(QS al-Hujurat [49]: 13).</strong></p></blockquote>
<p>Ayat ini menerangkan bahwa Islam mengakui keberadaan  dan keragaman suku dan bangsa serta identitas-identitas agama selain  Islam (pluralitas), namun sama sekali tidak mengakui kebenaran  agama-agama tersebut (pluralisme). Allah SWT juga berfirman:</p>
<blockquote><p><em>Mereka menyembah selain Allah tanpa keterangan  yang diturunkan Allah. Mereka tidak memiliki ilmu dan tidaklah  orang-orang zalim itu mempunyai pembela</em> <strong>(QS al-Hajj:67-71).</strong><strong></strong></p></blockquote>
<p>Ayat ini menegaskan bahwa agama-agama selain Islam  itu sesungguhnya menyembah kepada selain Allah SWT. Lalu bagaimana bisa  dinyatakan, bahwa Islam mengakui ide pluralisme yang menyatakan bahwa  semua agama adalah sama-sama benarnya dan menyembah kepada Tuhan yang  sama?</p>
<p>Dalam ayat yang lain, Allah SWT menegaskan:</p>
<blockquote><p><em>Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah  hanyalah Islam</em> <strong>(QS Ali Imran [3]: 19).</strong></p></blockquote>
<p>Allah SWT pun menolak siapa saja yang memeluk agama  selain Islam (QS Ali Imran [3]: 85); menolak klaim kebenaran semua agama  selain Islam, baik Yahudi dan Nasrani, ataupun agama-agama lainnya (QS  at-Taubah [9]: 30, 31); serta memandang mereka sebagai orang-orang kafir  (QS al-Maidah [5]: 72).</p>
<p>Karena itu, yang perlu dilakukan umat Islam  sesungguhnya bukan menyerukan pluralisme agama apalagi dialog antaragama  untuk mencari titik temu dan kesamaan. Masalahnya, mana mungkin Islam  yang mengajarkan tauhid (QS 5: 73-77; QS 19: 88-92; QS 112: 1-4)  disamakan dengan Kristen yang mengakui Yesus sebagai anak Tuhan ataupun  disamakan dengan agama Yahudi yang mengklaim Uzair juga sebagai anak  Tuhan?! Apalagi Islam disamaratakan dengan agama-agama lain? Benar,  bahwa eksistensi agama-agama tersebut diakui, tetapi tidak berarti  dianggap benar. Artinya, mereka dibiarkan hidup dan pemeluknya bebas  beribadah, makan, berpakaian, dan menikah dengan tatacara agama mereka.  Tetapi, tidak berarti diakui benar.</p>
<p>Karena itu, yang wajib dilakukan umat Islam tidak  lain adalah terus-menerus menyeru para pemeluk agama lain untuk memeluk  Islam dan hidup di bawah naungan Islam. Meski dengan catatan tetap tidak  boleh ada pemaksaan.</p>
<p><strong>Bahaya di Balik Gagasan Pluralisme</strong></p>
<p>Bahaya pertama adalah penghapusan identitas-identitas  agama. Dalam kasus Islam, misalnya, Barat berupaya mempreteli identitas  Islam. Ambil contoh, jihad yang secara <em>syar’i</em> bermakna perang  melawan orang-orang kafir yang menjadi penghalang dakwah dikebiri  sebatas upaya bersungguh-sungguh. Pemakaian hijab (jilbab) oleh Muslimah  dalam kehidupan umum dihalangi demi “menjaga wilayah publik yang  sekular dari campur tangan agama.” Lebih jauh, penegakan syariah Islam  dalam negara pun pada akhirnya terus dicegah karena dianggap bisa  mengancam pluralisme. Ringkasnya, pluralisme agama menegaskan adanya  sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).</p>
<p>Bahaya lain pluralisme agama adalah munculnya  agama-agama baru yang diramu dari berbagai agama yang ada. Munculnya  sejumlah aliran sesat di Tanah Air seperti Ahmadiyah pimpinan Mirza  Ghulam Ahmad, Jamaah Salamullah pimpinan Lia Eden, al-Qiyadah  al-Islamiyah pimpinan Ahmad Mosadeq, dll adalah beberapa contohnya. Lalu  dengan alasan pluralisme pula, pendukung pluralisme agama menolak  pelarangan terhadap berbagai aliran tersebut, meski itu berarti penodaan  terhadap Islam.</p>
<p>Karena itu, wajar jika KH Kholil Ahmad, Pengasuh  Pondok Pesantren Gunung Jati Pamekasan Jawa Timur, menilai pluralisme  agama yang diusung Gus Dur berbahaya bagi umat Islam (<em>Tempointeraktif.com</em>,  30/12/2009).</p>
<p>Bahaya lainnya, pluralisme agama tidak bisa  dilepaskan dari agenda penjajahan Barat melalui isu globalisasi.  Globalisasi merupakan upaya penjajah Barat untuk mengglobalkan  nilai-nilai Kapitalismenya, termasuk di dalamnya gagasan “agama baru”  yang bernama pluralisme agama. Karena itu, jika kita menerima pluralisme  agama berarti kita harus siap menerima Kapitalisme itu sendiri.</p>
<p>Inilah di antara bahaya yang terjadi, yang  sesungguhnya telah dan sedang mengancam kaum Muslim saat ini ketika kaum  Muslim kehilangan Khilafah Islamiyah sejak hampir satu abad lalu.  Padahal Khilafahlah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim yang menerapkan  Islam, melindungi akidah Islam serta menjaga kemuliaan Islam dari  berbagai penodaan, termasuk oleh pluralisme. <strong>[Al-Islam]</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/bahaya-pluralisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tokoh Islam Liberal (2)</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-2/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2010 06:58:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Abdurrahman Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Dur]]></category>
		<category><![CDATA[islam liberal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=593</guid>
		<description><![CDATA[KH.Abdurahhman Wahid Durahman Dianggap Wali Dari segi kemampuan memproduksi pemikiran sesat, Durahman panggilan pamannya almarhum KH Yusuf Hasyim pada Gus Dur memang tidak secanggih Nurcholish. Durahman dibesarkan oleh nama kakeknya yang pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga status keulamaannya diraih karena faktor keturunan. Yang paling menonjol dari Durahman adalah kelicikannya dan kengawurannya. Bahkan ia bisa mempecundangi, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> KH.Abdurahhman Wahid<br />
</strong></p>
<p><strong>Durahman Dianggap Wali</strong></p>
<p>Dari segi kemampuan memproduksi pemikiran sesat, Durahman panggilan pamannya almarhum KH Yusuf Hasyim pada Gus Dur memang tidak secanggih Nurcholish. Durahman dibesarkan oleh nama kakeknya yang pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga status keulamaannya diraih karena faktor keturunan. Yang paling menonjol dari Durahman adalah kelicikannya dan kengawurannya. Bahkan ia bisa mempecundangi, bukan saja Nurcholish, bahkan Soeharto bisa ia pecundangi. Padahal, tanpa Soeharto dan Orde Baru, Durahman bukan apa-apa. Ketika pecah kasus Priok (September 1984), dan Benny Moerdani (Pangab kala itu) melakukan cooling down dengan mengunjungi pesantren-pesantren di lingkungan NU, ia bertemu dengan generasi muda NU yang menarik hatinya karena pandai memberikan argumen yang dibutuhkan Benny untuk mendapat pembenaran atas aksi pembantaian di Tanjung Priok.</p>
<p>Sebelum bertemu Benny, GD adalah sosok yang tergolong fuqara wal masakin yang kaya gagasan. Gagasan itu ditampung majalah Tempo melalui kolom tertentu, sehingga GD disebut sebagai kolomnis. Kompas dan Sinar Harapan juga kerap memuat tulisan GD. Selain kolomnis, GD juga menerima berbagai pesanan untuk menjadi panelis (narasumber) di berbagai seminar atau sarasehan. Namun semua itu tetap membuat GD harus hidup miskin, bahkan Sitti Nuriyah (yang kelak berganti nama menajdi Sinta Nuriyah) harus pontang-panting mencari uang dengan menjadi penulis lepas di majalah Zaman, sebuah majalah yang lahir dari selangkangan Tempo Group pimpinan Gunawan Mohamad.</p>
<p>Begitu miskinnya, sehingga harus nebeng pada Kartono Mohamad setiap hendak ke tempatnya beraktivitas. Dari kediamannya di Ciganjur (yang kala itu masih belukar, dan belum dijangkau transportasi darat), GD harus tiba tepat waktu di kediaman Kartono Mohamad di Jati Padang (Pasar Minggu, Jakarta Selatan). Sedikit terlambat, ia ketinggalan tebengan, sehingga harus melanjutkan perjalanan dengan bis kota. Kartono Mohamad adalah kakak kandung Gunawan Mohamad.</p>
<p>GD sering berjalan kaki ke suatu tempat yang jaraknya tidak terlalu jauh. Sehari-hari GD jarang memakai sepatu, kecuali ke Istana Negara menemui Soeharto. Sebelum jadi Ketua PBNU, berkat belas kasih Soetjipto Wirosardjono yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua BPS (Biro Pusat Statistik) dan juga Ketua Umum PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)? GD disediakan sebuah kamar di bilangan Menteng, untuk tempatnya bekerja.</p>
<p>Setelah bertemu Benny, kemudian GD berhasil dipasang sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU periode 1984-1999. Untuk menyesuaikan dengan statusnya yang baru itu, GD buru-buru menunaikan ibadah haji. Dari sinilah karier GD melesat. Ia berhasil dinobatkan sebagai lokomotif pembaharuan pemikiran Islam, dan tokoh demokrasi. Kemampuan GD memproduksi pernyataan yang kontroversial, menghina Islam dan membingungkan ummat, justru dianggap sebagai terobosan dan angin segar oleh sebagian kalangan. Maka, GD yang hidup miskin berubah menjadi kaya raya.</p>
<p>Durahman dan Nurcholish adalah dua sosok yang succsess story-nya kemudian diikuti oleh generasi muda di bawahnya, seprti Ulil dan lain-lain. Mereka menapak tilas langkah GD-NM yang aneh, nyeleneh, seolah-olah cerdas, seolah-olah Islami namun sebenarnya bertentangan dengan Islam, menyimpang dari aqidah dan membingungkan ummat. Tapi anehnya justru dihormati orang sebagai intelektual, bertabur pujian dan uang.</p>
<p>Salah satu predikat yang disandang GD adalah intelektual. Ciri yang seharusnya melekat pada seorang intelektual, adalah konsistensi. Kenyataannya, GD adalah sosok yang sangat tidak konsisten. Bahkan ketidakonsistenan GD telah menjadi trade mark akhlaqnya.</p>
<p>Ketika di berbagai daerah ramai-ramai menerbitkan sejumlah perda yang dianggap bernuansa syariat Islam, GD termasuk yang menolak, sebagaimana tercermin melalui wawancara yang terjadi antara GD dengan komunitas JIL. Ketika itu GD berkilah, ?Otonomi daerah itu perlu dipahami sebagai kebebasan untuk melaksanakan aturan yang sudah ada, bukan kebebasan untuk menetapkan undang-undang sendiri. Pengertian otonomi daerah itu bukan seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam segala hal. Sikap itu tidak benar.</p>
<p>Namun ketika ditanya, Apakah beberapa daerah yang mayoritas non-muslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain, dibolehkan menerapkan aturan agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?</p>
<p>GD menjawab, Iya nggak apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda dan aturan yang berasal dari satu agama.</p>
<p>Ini jelas tidak konsisten. Kalau perda bernuansa syariat Islam diterbitkan di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dianggap kacau oleh GD, namun hal yang sama tidak disebut kacau untuk Bali, NTT dan Papua yang non Islam.</p>
<p>Meski GD sering menunjukkan sikapnya yang anti Islam, namun berbagai media tetap saja menyebutnya sebagai cendekiawan Muslim. Sehingga, orang awam pun ikut-ikutan menganggapnya sebagai cendekiawan Muslim. Ada juga yang menganggap GD sebagai ulama, bahkan sebagian lainnya menganggap GD bermaqam wali.</p>
<p><strong>Wali dan Nabi Palsu</strong></p>
<p>Kalau GD diposisikan bermaqam wali oleh orang awam yang punya kecenderungan taklid bodoh, barangkali masih bisa bisa dipahami, karena sikap itu dilandasi oleh kebodohannya. Tapi kalau yang menganggap GD bermaqam wali adalah sosok sekaliber Dawam, betapa memprihatinkannya kualitas bangsa ini. Dawam yang dijuluki intelektual Muslim, berpredikat profesor (guru besar), ternyata mengangap GD bermaqam wali dengan argumen yang tidak berkualitas. Dalam sebuah wawancara dengan ANteve, Selasa pagi 26 Oktober 1999 M (16 Rajab 1420 H), Dawam Rahardjo dimintai komentarnya tentang Gus Dur yang baru saja terpilih sebagai presiden RI ke-4, dan saat itu bertepatan dengan rencana pemerintah mengumumkan susunan kabinetnya. Ketika itu, Dawam mengatakan bahwa GD adalah wali. Alasannya, karena GD mampu belajar Bahasa Inggris dengan cepat sekali, dan pidatonya dalam bahasa Inggris bagus sekali.</p>
<p>Bila kemampuan mempelajari bahasa Inggris dengan cepat, dan mampu berpidato dalam bahasa Inggris dengan baik sekali merupakan persyaratan menjadi wali, maka di Indonesia ini banyak sekali orang yang layak disebut wali.</p>
<p>Kalau GD dianggap wali karena disandarkan pada ketinggian ilmunya tentang Islam, barangkali masih bisa disebut fair. Faktanya, GD sering ngawur di dalam memahami Islam. Misalnya, sebagaimana tercermin melalui artikel berjudul Antara Asas Islam dan Asas Pancasila di harian Media Indonesia, Rabu 17 Maret 1999, halaman 6, Bahkan, Allah memerintahkan manusia untuk beragam agama, Bagimu agamamu dan bagiku agamaku (lakum dienukum wa liya dien). Bahkan, dalam hal perbedaan agama, kita diperintahkan berbeda keyakinan, tetapi boleh bersama-sama dalam hal perbuatan. Bagi kami amal perbuatan kami bagi kamu amal perbuatan kamu. (Lanaa a&#8217;maalunaa walaikum a&#8217;maalukum).</p>
<p>Jika Allah memerintahkan umat manusia untuk beragam agama, ngapain sampai repot-repot menurunkan wahyu berupa Kitab Suci dan mengutus Nabi segala? Tanpa bimbingan Allah, tanpa Kitab Suci dan Nabi, umat manusia mampu menciptakan agama yang beragam, kok. Buktinya, meski sudah ada Kitab Suci dan Nabi serta Rasul, masih saja lahir nabi-nabi palsu dengan kitab suci palsu pula.</p>
<p>Salah satu nabi palsu itu adalah GD sendiri. Dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah wartawan di Kantor PBNU jalan Kramat Raya (Jakarta Pusat), pertengahan Juli 1999, GD mengeluarkan pernyataan, Saya sekarang menjadi nabinya orang Aceh. Pernyataan itu tentu saja mendapat reaksi keras. Maka GD pun berkilah, Dalam budaya Jawa, orang yang dikatakan nabi itu adalah orang yang memperjuangkan sesuatu dengan sunguh-sungguh.</p>
<p>Padahal, menurut pakar kebudayaan Jawa Karkono Kamajaya, Nabi itu adalah utusan Tuhan untuk membawa umatnya kepada jalan yang benar. Budaya Jawa juga memandang hanya nabi yang mendapat wahyu dari Tuhan.</p>
<p>Ternyata, untuk urusan yang berkenaan dengan budaya saja, GD terbukti ngawur dan tidak menguasai persoalan. Apalagi yang berkenaan dengan syari’at Islam! Lha, orang seperti ini koq disebut wali.</p>
<p>Semakin ketahuan ketidakmampuan GD memahami Al-Qur’an adalah ketika ia tanpa ditanya oleh pewawancara (di situs JIL) menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Suci paling porno, hanya karena di dalam Al-Qur’an ada perintah menyusui. Kalau hanya karena itu disebut porno, maka banyak sekali dokumen, peraturan, makalah dan anjuran (ucapan) yang tergolong porno. Termasuk, anjuran yang disosialisasikan isteri Presiden SBY melalui berbagai media agar para ibu menyusui bayinya dengan ASI karena ASI lebih sesuai dibanding susu formula.</p>
<p>Sekalipun demikian, Gus Dur bernasib lebih baik dibanding Nurcholish. Meski serba sebentar, GD pernah jadi anggota MPR bahkan sempat menjadi presiden selama hampir dua tahun. Kemudian habis kariernya. Kharisma dan kewibawaannya melorot setelah skandal perzinahannya terkuak lebar, dan kemudian diturunkan dari jabatan Presiden oleh MPR. Memalukan. Begitulah nasib tragis yang harus diterima orang-orang yang menghina agama Allah. Benarlah firman Allah, Biarkan Aku yang mengurus. (<em>Risalah Mujahidin )<br />
</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tokoh Islam Liberal (1)</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-1/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-1/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2010 07:42:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[JIL]]></category>
		<category><![CDATA[Nurcholis madjid]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Islam Liberal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=588</guid>
		<description><![CDATA[IMAM ALI Ra berkata: Bencana datang diundang oleh dosa, dan tidak akan bisa dicegah kecuali dengan tobat. Dosa yang mengundang bencana, antara lain kebejatan moral, berupa perselingkuhan seksual yang dilakukan para pemimpin dan pejabat negara, seperti sudah diungkapkan dalam Risalah Mujahidin edisi 5 yang lalu Selain itu, kebejatan intelektual juga tidak kalah dahsyatnya sebagai penyebab [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>IMAM ALI Ra berkata: Bencana datang diundang oleh dosa, dan tidak akan bisa dicegah kecuali dengan tobat. Dosa yang mengundang bencana, antara lain kebejatan moral, berupa perselingkuhan seksual yang dilakukan para pemimpin dan pejabat negara, seperti sudah diungkapkan dalam Risalah Mujahidin edisi 5 yang lalu</p>
<p>Selain itu, kebejatan intelektual juga tidak kalah dahsyatnya sebagai penyebab malapetaka, sehingga menjadikan umat kehilangan pegangan tentang halal dan haram, haq dan bathil. Akibatnya, masyarakat kian jauh tersesat, bahkan ragu terhadap kebenaran Islam.</p>
<p>Para tokoh yang pernah populer dengan sebutan lokomotif pembaharuan pemikiran Islam, menyumbang amat besar atas terjadinya malapetaka akibat kesesatan berfikir yang ditularkan pada umat.</p>
<p>Di dalam kitab Tadribur Rawi karangan Imam As-Suyuthi, dinyatakan bahwa Imam Malik rahimahullah menggariskan ciri-ciri kaum penyesat agama, antara lain: Pertama, mengabaikan implementasi ayat-ayat Al-Qur&#8217;an yang telah berurat-akar sejak masa Rasulullah dan para shahabat. Kedua, menjadikan situasi dan kondisi aktual sebagai landasan untuk melahirkan pemahaman baru dalam beragama, dengan maksud menciptakan toleransi di antara umat beragama serta kerdilisasi jiwa tauhid. Dan yang ketiga, membangga-banggakan ilmu sebagai satu-satunya hakim kebenaran untuk melakukan modifikasi pemahaman terhadap Al-Qur’an dan hadits.</p>
<p><strong>1. Nurcholish Madjid</strong><br />
Pada tahun 1970, saat masih muda usia, Nurcholish Madjid melontarkan gagasan pembaharuan pemikiran lebih tepat membuat hal-hal baru dalam Islam. Kini, gagasan tersebut berkembang antara lain menjadi sepilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme) yang diusung generasi muda semacam Ulil Absar Abdalla dan kawan-kawannya. Sebagaimana Nurcholish, juga komunitas Ulil, merupakan contoh yang tepat bagi umat Islam, kaitannya dengan hadits Nabi SAW:</p>
<p>Diriwayatkan dari Ali r.a, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: Pada akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah akalnya. Mereka berkata-kata seolah-olah mereka adalah manusia yang terbaik. Mereka membaca al-Qur’an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah menembusi binatang buruan. Apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka karena sesungguhnya, membunuh mereka ada pahalanya di sisi Allah pada Hari Kiamat. (HR Muttafaq ‘alaih).</p>
<p>Dua tahun kemudian, Oktober 1972, Nurcholish Madjid berceramah di Taman Ismail Marzuki (Jakarta Pusat), dengan makalah berjudul <em>Menyegarkan Faham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia</em><em>.</em> Ketika itu, Nurcholish menghubungkan sekularisasi dengan tauhid, sehingga timbul kesan seolah-olah Islam memerintahkan sekularisasi dalam arti tauhid.</p>
<p>Sejak saat itu, media massa seperti Kompas, Sinar Harapan, Majalah Tempo, memainkan peran penting mensosialisasikan gagasan Nurcholish. Di tengah-tengah iklim politik yang represif dan keterbukaan yang tersumbat, gagasan Nurcholish menjadi vitamin yang membangkitkan semangat menaikkan tiras dan keuntungan bagi ketiga media cetak tersebut. Maka, jadilah Nurcholish Madjid ibarat anak kecil yang ditunjang loudspeaker banyak, sehingga omongannya terdengar di mana-mana.</p>
<p>Ketika itu, gelar sarjana (S-1) masih menjadi salah satu simbol sosial yang mentereng, bagai orang kampung memiliki sepeda motor. Dan nurcholish, ibarat bocah kampung yang punya bapak berduit sehingga bisa membelikannya sepeda motor. Karena sepeda motor merupakan simbol kementerengan, maka seisi kampung pun menjadi heboh, ternganga mulut orang kampung ketika melihat bocah kecil melaju dengan pesat di atas sepeda motor. Mereka tidak mempedulikan apakah pantas bocah kecil mengendarai sepeda motor, mereka tidak mempedulikan aturan yang berlaku. Yang penting mentereng.</p>
<p><strong>Membela Iblis</strong></p>
<p>Kenyataannya, Nurcholish kian bernafsu melaju di atas sepeda motornya. Sejak itu, kemasyhuran dan kemujuran terus bergerak mengujinya, sehingga ia mampu melanjutkan studi hingga ke Chicago, Amerika Serikat. Berbekal ilmu, pengalaman, dan mungkin juga dollar AS, kemudian ia mendirikan sebuah yayasan wakaf yang diberi nama Paramadina. Salah satu kegiatannya adalah memberikan ceramah keagamaan. Pada ceramah yang diselenggarakan tanggal 23 Januari 1987, seorang peserta, Lukman Hakim, bertanya, <em>?</em><em>Salahkah Iblis, karena menolak bersujud kepada Adam, ketika Allah menyuruhnya. Bukankah sujud hanya boleh kepada Allah?</em></p>
<p>Ketika itu, Nurcholish Madjid sudah menyandang gelar Doktor, menjawab dengan mengutip pendapat Ibnu Arabi: Iblis kelak akan masuk surga, bahkan di tempat yang tertinggi karena dia tidak mau sujud kecuali kepada Allah saja, dan inilah tauhid yang murni,  jawab Nurcholish.</p>
<p>Pendapat Nurcholish Madjid di atas jelas menyesatkan, dan bertentangan dengan Al-Qur’an Surah Al Baqarah ayat 34: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.</p>
<p>Rupanya, setelah lulus dari Chicago, dan meraih gelar doktor, Nurcholish justru menjadi pembela Iblis. Padahal Iblis jelas kafir, dan tempatnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya (QS Al-Bayyinah ayat 6). Ibnu Arabi sendiri telah dianggap kafir dan murtad oleh sejumlah ulama, akibat tulisan-tulisannya yang sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Nama lengkap Ibnu Arabi adalah Abu Bakar Muhammad ibn Ali Muhyiddin Al-Hatimi at-Thai al-Andalusi. Sosok ini berbeda dengan mufassir Ibnul Arabi, pengarang tafsir Jami Al-Ahkamil Qur’an. Ibnu Arabi sesat ini dianggap sebagai tokoh tasawwuf</p>
<p>falsafi, lahir di Murcia Spanyol, 17 Ramadhan 560 H (bertepatan dengan 28 Juli 1165M), dan mati di Damaskus, Rabi&#8217;uts Tsani 638H (Oktober 1240M).</p>
<p>Inti ajaran Ibnu Arabi didasarkan pada teori wihdatul wujud (menyatunya makhluk dengan Tuhan) yang menghasilkan wihdatul adyan (kesatuan agama, tauhid maupun syirik) sebagai sinkretisme dari teori-teori al-ittihad (manunggal, melebur jadi satu antara si orang sufi dan Tuhan) dengan mengadakan al-ittishal atau emanasi. Yang jelas, Ibnu Arabi banyak dipengaruhi oleh filsafat Masehi atau Nasrani.</p>
<p>Ternyata, semakin tinggi pendidikannya, sampai jauh-jauh ke Chicago untuk meraih gelar doktor, kesesatan berfikir Nurcholish semakin jauh melampaui masa sebelumnya. Antara lain sebagaimana tercermin melalui berbagai pernyataannya: Islam dianggap bukan nama agama, tapi hanya sikap penuh pasrah kepada Allah; istilah musyrikah dianggap tidak mencakup segala jenis wanita musyrik, tapi hanyalah wanita musyrik Arab; Ahli Kitab bukan hanya Yahudi dan Nasrani, tetapi mencakup watsaniyin (penyembah berhala/paganis) India, China, dan Jepang.</p>
<p>Selain sesat, Nurcholish ternyata juga tidak konsisten dengan gagasan sesat pluralisme yang diusung dan membesarkan namanya. Hal ini terbukti ketika dia menyikapi pernikahan anak perempuannya dengan lelaki Yahudi. Sebagaimana diceritakan Adian Husaini dalam kesempatan diskusi di Kampus Paramadina Jakarta, pada tanggal 22 Mei 2002.</p>
<p>Diskusi dihadiri sejumlah tokoh, selain Adian dan Nurcholish Madjid, ada Kautsar Azhari Noer, dosen UIN Syarif hidayatullah, Jakarta), dan Martin Sinaga tokoh Kristen dari Teologia. Pesertanya, mahasiswa pascasarjana Paramadina Jakarta. Ketika itu, setelah Nurcholish panjang lebar menjelaskan fahamnya yang pluralis, ia pun pergi begitu saja. Pada kesempatan itu, Adian membacakan kepada audiens sebuah e-mail yang berasal Nurcholish Madjid ditujukan kepada puterinya, Nadia, di Amerika, Agustus 2001. Ketika itu, Nadia sedang merencanakan membangun mahligai perkawinan dengan seorang pria Yahudi bernama David. Isi e-mail tersebut, menunjukkan betapa kegundahan menerpa hati Nurcholish: <em>Kalau sampai terjadi perkawinan antara Nadia dengan David, itu termasuk dosa terbesar setelah syirik.</em> Isi surat elektronik itu jelas sangat bertentangan dengan uraian Nurcholish Madjid tentang faham pluralisme yang baru saja dijelaskan pada forum diskusi itu.</p>
<p>Sekiranya pluralisme itu baik dan benar, baik secara agama maupun pemikiran, seharusnya Nurcholish tidak perlu gundah sampai mengatakan perkawinan antara Nadia yang Muslimah dengan David yang Yahudi merupakan dosa besar setelah syirik. Faktanya, Nurcholish Madjid akhirnya menikahkan puterinya itu dengan lelaki Yahudi, setelah sebelumnya melakukan kebohongan publik, dengan menyebarkan informasi palsu, seakan David sudah masuk Islam dan dinikahkan secara Islam. Padahal, Cak Nur panggilan akrabnya mengawinkan puterinya Nadia dengan David lelaki Yahudi berlangsung 30 September 2001, di Amerika, tidak dengan cara Islam, melainkan perkawinan dengan akad universal. Yaitu, perkawinan antara anak manusia dengan anak manusia. Melalui sikapnya itu, sebenarnya Nurcholish menunjukkan isi hatinya yang jujur bahwa pluralisme lebih dekat kepada syirik.</p>
<p>Pada saat-saat tertentu, ketika kesadaran Islami lebih kuat menuntutn hidup seseorang, kejujuran tidak bisa dibendung. Kejujuran nurani itu juga dialami dan menembus kepekatan hati Nurcholish Madjid. Dalam kunjungan delegasi Majelis Mujahidin ke Cak Nur pada 26 Juli 2005, terjadi dialog intensif mengenai pluralisme dan kritik terhadap buku Fiqih Lintas Agama yang di dalamnya terdapat pernyataan Nurcholish, bahwa semua agama sama. Juga, wanita boleh jadi imam shalat di hadapan makmum laki-laki, kawin beda agama dan tanpa walim nikah sah, dan berbagai pernyataan sesat lainnya.</p>
<p>Ketika itu Cak Nur menjawab: Pluralisme yang saya maksudkan bukan semua agama sama, melainkan kebenaran itu tergantung masing-masing penganut agama.</p>
<p>Dengan sedikit nalar intelektual, orang bisa mengerti bahwa statement di atas mengandung kesalahan yang fatal. Agama adalah milik Allah, maka segala penilaian benar dan salah haruslah berdasarkan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya. Manusia tidak memiliki otoritas untuk menilai agama yang ini haq dan yang itu bathil.</p>
<p>Delegasi Majelis Mujahidin sempat meminta Cak Nur bertobat dan beristighfar. Tetapi belum sempat dijawab, pendampingnya, Utomo Dananjaya, dengan nada marah menghentikan dialog itu.</p>
<p><strong>Bohong itu Biasa</strong></p>
<p>Dalam hal melakukan kebohongan, Nurcholish Madjid pernah diprotes Hilma Hamid (dosen IAIN Padang, Sumbar). Hilma adalah putri Abdul Hamid Hakim, penulis buku berjudul Al-Mu?inul Mubin. Menurut Hilma, Nurcholish telah menyalah artikan tulisan ayahnya sehingga tak sesuai dengan Islam. Buku Al-Mu?inul Mubin karangan Abdul Hamid Hakim diperlakukan oleh Cak Nur sebagai landasan untuk memasukkan Konghuchu, Hindu, Budha, dan Sinto sebagai Ahli Kitab. Padahal, pada buku Al-Mu?inul Mubin itu yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah Yahudi dan Nasrani, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2004.</p>
<p>Banyak yang belum tahu, bahwa Nurcholish sebenarnya adalah pegawai negeri (PNS) di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), sebagai peneliti. Namun, dia hampir sama sekali tidak pernah hadir di kantornya. Meski tidak pernah hadir, namun untuk urusan gaji, Nurcholish tak pernah lalai mengambilnya tiap bulan.</p>
<p>Banyak juga yang belum tahu, bahwa Nurcholish termasuk sosok yang berani secara terang-terangan berbohong di depan umum, memfitnah, dan bahkan mengumpat. Hal ini terjadi ketika Nurcholish membela Gus Dur yang diisukan mau mengganti Assalamu’alaikum dengan Selamat Pagi. Waku itu Nurcholish mengatakan, bahwa Gus Dur tidak bermaksud mengganti Assalamu’alaikum dengan Selamat Pagi. Itu cuma isu yang disebarkan oleh seorang wartawan tengik. Menurut Nurcholish, di hadapan sejumlah wartawan, Gus Dur ditanya oleh Pak Siswono Yudohusodo bahwa dirinya tidak fasih mengucapkan assalamu’alaikum, kalau mau berpidato. Lalu dijawab Gus Dur, ya cukup dengan selamat pagi saja. Tahu-tahu diberitakan oleh wartawan tengik itu bahwa Gus Dur akan mengganti assalamu’alaikum dengan selamat pagi.</p>
<p>Wartawan tengik yang dimaksud Nurcholish ternyata bernama Hartono Ahmad Jaiz. Menurut Hartono, cerita Nurcholish di atas adalah bohong. Sebab, Hartono pernah mendengarkan sendiri rekaman wawancara antara Edy Yurnaedi wartawan Majalah Amanah dengan Gus Dur yang kemudian dimuat di Majalah Amanah No. 22, 1987, hal. 39.</p>
<p>Ketika itu Edy Yurnaedi bertanya kepada Gus Dur (GD): Beberapa waktu yang lalu Anda pernah mempopulerkan istilah mempribumikan Islam, apa maksudnya?</p>
<p>GD menjawab: Yah, selama ini kan Islam di Indonesia terlalu melihat kepada Timur Tengah. Sebagai contoh kalau dulu kita membangun masjid harus memakai kubah. Padahal bangsa kita sudah memiliki bentuk arsitektur yang lebih sesuai dengan budayanya sendiri dan mengandung makna yang mendalam. Lalu <em>tentang ucapan assalamu</em><em>’alaikum, kenapa kita merasa bersalah kalau tidak mengucapkan assalamu’alaikum. Bukankah ucapan itu bisa saja kita ganti saja dengan selamat pagi atau apa kabar,</em> misalnya&#8230;</p>
<p>Edy Yurnaedi wartawan Majalah Amanah kemudian bertanya lagi: Bukankah itu (assalamu’alaikum) juga untuk menunjukkan identitas keislaman kita?</p>
<p>GD menjawab: Justru di sini saya nggak setuju. Untuk menunjukkan identitas Islam saja kok harus begitu. Menurut saya, selamat pagi, selamat sore atau apa kabar itu sama saja Islamnya dengan assalamu’alaikum.</p>
<p>Begitulah akhlak Nurcholish, dalam rangka mendukung sesama pengikut Iblis, sampai berani berbohong, memfitnah, dan bahkan mengumpat di hadapan orang banyak, di dalam sebuah forum resmi dan ilmiah, yaitu acara penandatanganan kerjasama penelitian antara Pascasarjana Paramadina Mulia dan Departemen Agama (Balitbang). Acara resmi itu dihadiri para pejabat Depag dan pimpinan Paramadina Mulia serta sejumlah wartawan elektronik dan cetak.</p>
<p>Tahun 2003, Nurcholish sibuk melakukan persiapan untuk mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat bakal calon presiden pada pilpres 2004. Padahal, saat Sidang Umum MPR bulan Oktober tahun 1999 berlangsung, Nurcholish menolak untuk diunggulkan sebagai calon Presiden RI 1999-2004. Bahkan sebelumnya Nurcholish juga pernah menolak tawaran Soeharto untuk duduk di Komite Reformasi.</p>
<p>Secara resmi Nurcholish mengumumkan kesediaan dirinya itu melalui sebuah konferensi pers, April 2003, yang diselenggarakannya di kampus Paramadina, Jakarta. Salah satu upaya lanjutan yang ditempuh Nurcholish adalah melakukan pendekatan ke Partai Keadilan (sekarang PKS), parpol Islam yang berbasis massa Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin). Ketika itu, 30 April 2003, Cak Nur tidak sungkan-sungkan menyambangi kantor PKS di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta. Padahal dua dasawarsa sebelumnya, dia pulalah yang gencar menggembosi partai Islam dengan slogan Islam Yes Partai Islam No. Sebagaimana disampaikan Hidayat Nur Wahid, ketika itu (2003) NM sudah berubah sikap, yaitu Islam Yes Partai Islam Yes.</p>
<p>Rupanya, Nurcholish Madjid tidak mau kalah dari Gus Dur yang tanpa dinyana bisa jadi presiden. Padahal, ketika roda reformasi sedang digelindingkan, GD justru sedang dirawat di rumahsakit, alias tidak ikut ambil bagian di dalam proses menggulingkan Soeharto. Bahkan ketika GD sudah agak waras dan bisa berkomentar, isi komentarnya pun mendukung Soeharto yang ketika itu sedang digugat habis-habisan oleh rakyat, terutama mahasiswa. Ketika roda reformasi sedang digelindingkan, GD justru meminta mahasiswa agar menghentikan aksi demo, dan menghentikan hujatan kepada Soeharto. Tetapi, tidak ada yang menggubris.</p>
<p>Tahu-tahu, GD yang tidak ikut susah-payah menggelindingkan roda reformasi, justru bisa terpilih menjadi presiden RI ketiga (20 Oktober 1999 &#8211; 24 Juli 2001), mengalahkan Megawati dari PDI-P yang merupakan partai pemenang pemilu Juni 1999. Yang menyedihkan, Nurcholish tidak kebagian kursi kekuasaan ketika GD jadi presiden.</p>
<p>Dan yang lebih menyakitkan hati, ketika Nurcholish bersiap-siap mencalonkan diri sebagai kandidat bakal calon presiden, justru gerakannya dibendung oleh sohibnya sendiri. Ketika itu, Nurcholish mengklaim bahwa dirinya sudah didukung oleh lebih dari 11 partai, termasuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Namun kenyataannya, GD menghambat langkah Nurcholish dengan mengeluarkan pernyataan yang membela goyang ngebor Inul dan mengecam Rhoma Irama.</p>
<p>Inul dan Rhoma tidak menyadari, bahwa mereka dijadikan alat untuk menghambat lajunya gerakan Nurcholish. Begitu juga dengan media massa dan aktivis perempuan. Mereka semuanya berpeluh-basah membela pantat Inul, sehingga muka Nurcholish tenggelam. Dari kasus ini, Inul tambah populer dan mendapat simpati yang luas, begitu juga dengan Rhoma yang popularitasnya tidak berkurang. Sebaliknya, Nurcholish kian tenggelam, wajahnya dikalahkan pantat inul. Kejadian ini konon merupakan salah satu sebab yang membuat hati Nurcholish menjadi sedemikian sakit, sehingga harus dicangkok di RS negeri komunis, RRC, pertengahan tahun 2004. Tiga belas bulan kemudian, Senin 29 Agustus 2005, Nurcholish meninggal dunia, setelah 7 bulan menjalani perawatan pada salah satu rumahsakit di Singapura, kemudian berlanjut di RS Pondok Indah Jakarta sejak 17 Februari 2005.</p>
<p>Selama sakit, Nurcholish membutuhkan banyak dana. Sampai-sampai kelompok usaha Bakrie memberikan penghargaan (award) rekayasa kepada Nurcholish dengan hadiah uang tunai sebesar Rp 100 juta, semata-mata dalam rangka menopang keuangan Nurcholish yang terkuras untuk berobat. Kini, kelompok usaha Bakrie ikut terkuras dananya untuk mengatasi masalah semburan lumpur Lapindo di Sidoardjo, daerah asal Inul, yang terjadi sejak Mei 2006.</p>
<p>Betapa malangnya nasib Nurcholish Madjid, ia sama sekali tidak pernah menjadi menteri meski ketika jabatan presiden diduduki sahabatnya sendiri. Semakin mengenaskan, ketika sang sahabat yang ia bela sampai harus mengeluarkan jurus berbohong dan memfitnah, justru menjegal langkahnya dengan isu kontroversial pantat Inul.</p>
<p><strong><img class="alignright" src="http://www.gatra.com/images/gambar/19/1.jpg" alt="" width="186" height="122" />Email Cak Nur kepada Nadia Tentang Pernikahan anaknya</strong></p>
<p><em>Assalaamu’alaikum wr. wb.<br />
</em><em>Nadia Tersayang</em></p>
<p><em>Surat elektronikmu lewat Mikel telah Papa-Mama baca<br />
Kemudian dia itu beragama lain dari kita, yang dalam telinga banyak orang sangat stigmatik. Memang hal itu dapat diatasi, yaitu kalau dia mau masuk agama kita. Kalau tidak, sembilan puluh sembilan persen, suatu dosa yang sangat besar, salah satu yang terbesar dalam agama kita setelah syirik, durhaka kepada orang tua, membunuh dan merusak alam.</em></p>
<p><em>Dua hal lagi yang menjadi keprihatinan Papa-Mama, sekali pun sedikit lebih ringan. Yaitu bahwa dia itu agaknya dari keluarga berada dan terkenal, selain tentu saja menganut pola budaya yang cukup berbeda dengan kita, karena dia tidak sebangsa dengan kita</em></p>
<p><em>Kemungkinan-kemungkinan itu janganlah ditepis dengan adanya janji-janji lisan dari dia kepadamu. Kamu sendiri mengetahui hal itu, sebab seperti kata pepatah, lidah tak bertulang. Karena itu, inilah saatnya kamu menetapkan kearifan,lebih baik mandi keringat saat latihan daripada mandi darah saat pertempuran. Lebih baik bersusah payah saat persiapan daripada menerima derita nestapa saat perjalanan. Maka Mama-Papa dengan amat sangat menasehatkan kepadamu hal-hal berikut:</em></p>
<p><em>Kalau memang jadi, dia mutlak harus masuk agama kita. Acara pengislaman itu harus disaksikan cukup banyak orang lain, yang terdiri dari : Teman-teman dan kenalanmu dari kalangan bangsa kita di DC ini. Teman-teman dan kenalan-kenalanmu dari kalangan orang DC, khususnya dari Suara Amerika, Keluarga dan teman-teman dari dia, supaya ikut menyaksikan dan menjadi saksi. Sudah tentu orang-orang dari KBRI</em><em>.</em><em></em></p>
<p><em>Setelah itu semuanya terlaksana dengan mantap, dapat lakukan pernikahan resmi menurut syariat agama kita, sehingga benar-benar sah dan legal (agama dan hukum sipil), dan kamu sendiri, serta Papa-Mama dan seluruh keluarga terbebas dari fitnah, gunjingan dan umpatan orang (dikutip dari Buku Nikah Beda Agama Menurut Islam dan Seputar Kontroversi Pernikahan Putri Cak Nur, penerbit Media Wacana).</em></p>
<p><em>(Risalah Mujahidin Edisi 7)</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/tokoh-islam-liberal-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>22</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Liberalisasi Agama: Konspirasi Menghancurkan Islam</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/liberalisasi-agama-konspirasi-menghancurkan-islam/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/liberalisasi-agama-konspirasi-menghancurkan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2010 07:22:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[islam liberal]]></category>
		<category><![CDATA[Konspirasi menghancurkan islam]]></category>
		<category><![CDATA[Liberalisasi Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=584</guid>
		<description><![CDATA[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, melalui Paniteranya, menginformasikan dan memberikan panggilan sidang kepada pihak terkait dalam rangka menyelenggarakan sidang Pleno Perkara Nomor 140/PUU-VII/2009 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Agenda sidang pleno MK yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 04 Februari 2010, pukul 10.00 wib di Gedung MK (mahkamahkonstitusi.go.id), adalah: [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong>Mahkamah Konstitusi Republik  Indonesia, melalui Paniteranya, menginformasikan dan memberikan  panggilan sidang kepada pihak terkait dalam rangka menyelenggarakan  sidang Pleno Perkara Nomor 140/PUU-VII/2009 perihal Pengujian  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau  Penodaan Agama. Agenda sidang pleno MK yang akan diselenggarakan pada  hari Kamis, 04 Februari 2010, pukul 10.00 wib di Gedung MK  (mahkamahkonstitusi.go.id), adalah: mendengarkan keterangan Pemerintah,  DPR, Saksi/Ahli dari pemohon dan Pemerintah serta Pihak terkait (MUI, KH  Hasyim Muzadi dan Prof. DR. H. Din Syamsudin, MA).</p>
<p>Pengujian (<em>judicial review</em>) atas UU ini  diajukan oleh 7 LSM dan beberapa gembong yang selama ini ada di garda  terdepan dalam menyuarakan Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme.  Mereka adalah: IMPARSIAL (Rachland Nashidik), ELSAM (Asmara Nababan),  PBHI (Syamsudin Radjab), DEMOS (Anton Pradjasto), Perkumpulan Masyarakat  Setara (Hendardi), Desantara Foundation (M. Nur Khoiron), YLBHI (Patra M  Zen), dan perorangan Abdurrahman Wahid (alm.), Prof. DR. Musdah Mulia,  Prof. M. Dawam Rahardjo dan Maman Imanul Haq. Mereka tergabung dalam  AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan).</p>
<p>Usaha kelompok Liberal untuk melakukan gugatan atas  UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau  Penodaan Agama di MK ini sudah digagas sejak 2008 (<strong><em>Okezone</em></strong>,  9/6/08). Keluarnya SKB tiga menteri terkait pelarangan kelompok sesat  Ahmadiyah menjadi saat yang bagus bagi mereka untuk melayangkan gugatan<em> </em>ini. Anggapan mereka, SKB yang dikeluarkan Pemerintah mengenai  pelarangan berbagai aktivitas Jamaah Ahmadiyah merupakan pelanggaran  konstitusi kebebasan beragama dan berkeyakinan dan bahkan diskriminatif  terhadap kelompok-kelompok penghayat kepercayaan. Oleh sebab itu, UU No 1  PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan  Agama harus segera diganti.</p>
<p>Inti gugatan terkait UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965  antara lain pada pasal 2 dan pasal 156 huruf (a) yang besisi ancaman  pidana bagi organisasi dan pribadi yang melanggar ketentuan sesuai pasal  1 yang bunyinya: <em>untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau  mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang  dianut di Indonesia (Islam) atau melakukan kegiatan keagamaan yang  menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari  pokok-pokok ajaran agama itu</em>.</p>
<p>Gugatan dan langkah-langkah propaganda ide  liberalisme yang diusung sekelompok LSM dan tokoh-tokoh tertentu itu  jelas lebih merupakan “desain” di level lokal, yang menjadi bagian dari  “desain global” di Dunia Islam yang bertujuan untuk menghancurkan Islam  dan memporak-porandakan kehidupan beragama umat Islam dimanapun mereka  berada. Karena itu, di lapangan ide-ide ini mendapatkan penentangan dari  tokoh-tokoh umat Islam dari berbagai ormas Islam.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Ulama dan Umat Menolak Liberalisme Agama</strong></p>
<p>Setelah pengajuan <em>draft</em> (rancangan) gugatan  ke MK oleh AKKBB, respon keras datang dari ormas-ormas besar di  Indoensia. Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, misalnya, meminta Mahkamah  Konstitusi menolak <em>yudicial review</em> Undang-Undang Nomor 1 Tahun  1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama yang diajukan tujuh LSM  tersebut. “Kalau UU ini sampai dicabut, orang akan bebas menghujat agama  dengan alasan demokrasi dan hak asasi manusia. Padahal ini bukan  masalah demokrasi atau HAM, tetapi masalah hak sebuah agama untuk  mempertahankan agamanya,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Jakarta,  Rabu (18/11/2009).</p>
<p>Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad juga meminta Mahkamah  Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun  1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama ini.</p>
<p>Ketua MUI Ma’ruf Amin pun menilai, “UU No 1 tahun  1965 tersebut harus diperkuat, bukan malah dihilangkan. Sebab, untuk  melindungi kemurnian agama.” (<em>Hidayatullah</em>, 25/11/09).</p>
<p>Dia menjelaskan, jika UU No 1 tahun 1965 tersebut  dihapus, dampaknya sangat besar. Penyimpangan agama akan tumbuh subur  dan tidak bisa dihentikan. Aliran-aliran sesat juga akan bebas  berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar MK menolak  tuntutan tersebut. Jika tidak maka gelombang protes dari masyarakat akan  timbul, tegasnya.</p>
<p>Pemerintah sendiri melalui Menteri Agama, H.  Suryadarma Ali, mengkhawatirkan munculnya radikalisme gaya baru yang  berbasiskan ideologi kebebasan. Kini kelompok yang mengusung ideologi  kebebasan ini sedang melakukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)  terhadap kebebasan memeluk agama yang sekarang sudah berjalan (<em>Republika</em>,  23/01/2010).</p>
<p>Menteri Agama (Menag) H Suryadharma Ali mengingatkan  umat Islam agar berhati-hati dengan sekelompok orang yang menginginkan  adanya kebebasan beragama tanpa batas.</p>
<p>Menag mohon dukungan para ulama dan umat beragama di  Indonesia agar Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan sekelompok  orang tersebut. Pasalnya, mereka sudah terang-terangan menginginkan  munculnya agama-agama baru. Selain itu, kalau itu dilegalkan, tidak  salah kalau komunitas tertentu dapat mengacak-acak al-Quran dan hadis.  Sebab, mereka bebas menafsirkan dan menjalankan agama yang sesuai dengan  keinginan mereka tanpa batas.</p>
<p>Untuk itu, masalah ini menjadi keprihatinan kita  semua. Seperti di Cirebon, misalnya, muncul aliran Surga Eden. Nama  imamnya Imam Tontowi. Salah satu ajarannya, jika wanita mau suci maka ia  harus ditiduri dulu oleh imamnya. Kalau nanti tuntutan mereka  dilegalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka tindakan mereka untuk  menjalankan ajaran agama dengan kebebasan tanpa batas ini tidak bisa  disalahkan.</p>
<p>“Saya tidak mau sendiri, tapi perlu dukungan dari  para ulama, kiai, umat Islam, dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kita  mengharapkan dapat menjaga kemurnian agama Islam yang kita cintai ini.  Kita tidak mau Al-Quran diacak-acak, begitu juga hadis perlu kita jaga,”  kata H Suryadharma Ali.</p>
<p>Tentu masih banyak penolakan lain yang datang dari  tokoh-tokoh umat Islam dan pimpinan ormas Islam yang memahami dan  menangkap bahaya ide liberalisasi yang diusung oleh kelompok Liberal  yang bernaung di AKKBB.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Ada</strong><strong> Konspirasi </strong></p>
<p>Agenda yang diusung kelompok Liberal dalam beberapa  tahun terakhir ini mengisyaratkan beberapa hal. <em>Pertama</em>:  orang-orang kafir, sebagaimana saat ini ditunjukkan oleh kekuatan asing  pimpinan AS, akan selalu berupaya menghancurkan Islam dengan berbagai  cara, di antaranya dengan merusak akidah Islam. Di Indonesia proyek  liberalisasi agama yang dimotori oleh kelompok Liberal sejak beberapa  tahun lalu didukung penuh oleh kekuatan asing. Kelompok ini  terang-terangan mengaku mendapatkan gelontoran dana Rp 1,4 miliar  pertahun dari The Asia Foundation. Mereka berupaya menggiring umat Islam  ke arah ‘Islam moderat’, yakni Islam yang lebih pro-Barat, yang  tercerabut dari akar pemahaman Islam yang sebenarnya.</p>
<p>Dengan berbagai cara, kaum Liberal mendukung  keberadaan aliran sesat Ahmadiyah, juga aliran-aliran sesat lainnya  seperti Salamullah (Lia Eden), Bahai, Al-Qiyadah (Mosadeq) dan  semisalnya. Ini adalah proyek besar. Jika Ahmadiyah diakui sebagai  bagian dari Islam maka ini menjadi pintu masuk untuk merusak  bagian-bagian Islam lainnya. Proyek liberalisasi agama ini muncul dari  cendekiawan yang telah dididik Amerika dan Barat. Pemahaman menyimpang  itu masuk melalui beberapa perguruan tinggi Islam dan program beasiswa  terhadap anak bangsa yang belajar ke Amerika dan Barat. Aktivitas mereka  didukung sepenuhnya oleh media massa. Mahabenar Allah Yang berfirman:</p>
<blockquote><p><em>Orang-orang kafir tidak henti-hentinya berusaha  memerangi kalian hingga mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama  kalian—jika saja mereka mampu </em><strong>(QS al-Baqarah [2]: 217)</strong>.</p></blockquote>
<p><em>Kedua</em>: adanya koalisi (kerjasama) kaum  munafik (dalam hal ini para kaki tangan asing, khususnya kelompok  Liberal) dengan kaum kafir (pihak asing) untuk menghancurkan Islam.  Kerjasama semacam ini bukanlah hal baru. Empat belas abad lalu Allah SWT  telah mengisyaratkan bahwa di antara karakter munafik adalah menjadikan  orang-orang kafir sebagai kawan, pelindung bahkan ’tuan’ mereka. Allah  SWT berfirman:</p>
<blockquote><p><em>(Orang-orang munafik itu) ialah mereka yang  mengambil orang-orang kafir sebagai teman-teman penolong dengan  meninggalkan orang-orang Mukmin</em> <strong>(QS an-Nisa’ [4]: 139)</strong>.</p></blockquote>
<p><em>Ketiga</em>: adanya upaya memecah-belah umat  Islam. Ini juga akan selalu dilakukan oleh kaum munafik, juga  orang-orang kafir. Pada zaman Rasulullah saw., misalnya, upaya  pecah-belah pernah dilakukan orang kafir (Yahudi). Suatu ketika, seorang  Yahudi bernama Syash bin Qais lewat di hadapan orang-orang Aus dan  Khazraj yang saat itu tengah bercakap-cakap. Yahudi tersebut merasa  benci melihat keakraban mereka. Lalu Yahudi tersebut menyuruh seseorang  untuk turut terlibat di dalam percakapan mereka, seraya  membangkit-bangkitkan cerita Jahiliah pada masa Perang Buats (yang  melibatkan Aus dan Khajraj). Orang-orang Aus dan Khazraj pun  terprovokasi. Aus bin Qaizhi dari kabilah Aus dan Jabbar bin Sakhr dari  kabilah Khazraj akhirnya saling mencaci-maki satu sama lain hingga  nyaris terjadi baku hantam dengan pedang terhunus. Berita itu sampai  kepada Rasulullah saw. Beliau kemudian menghampiri mereka seraya  menasihati mereka akan makna ukhuwah islamiyah. Seketika mereka pun  sadar, bahwa mereka telah tergoda setan dan terperdaya musuh. Lalu  mereka pun menurunkan senjatanya, berpelukan dan bertangisan. Tidak  berselang lama, turunlah firman Allah SWT:</p>
<blockquote><p>]????????????? ???????? ????? ???????? ?????  ???????????[</p>
<p><em>Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali  (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai</em> <strong>(QS Ali Imran  [3]: 103)</strong>.</p></blockquote>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Umat Islam Harus Bersatu dan Melawan</strong></p>
<p>Kalau kita mau merenungkan, tentu upaya merongrong  Islam tidak demikian mudah terjadi manakala negara ini berdiri tegak di  atas ideologi Islam. Dengan sistem Islam, negara akan melindungi  keyakinan warga negaranya, khususnya kaum Muslim, dari segala bentuk  penistaan. Sebaliknya, ruang dan sistem demokrasi memberikan peluang  kebebasan kepada siapa saja untuk menghujat dan menodai agama. Bahkan  kelakuan yang lebih buruk tersebut bisa menimpa Islam dan kaum Muslim.  Dengan kedok HAM dan Demokrasi, begitu mengalir deras skenario pelecehan  dan penyudutan agama Islam di negeri mereka sendiri.</p>
<p>Karenanya, umat Islam semuanya tentu merindukan  lahirnya sebuah sistem yang sepenuhnya menegakkan syariah Islam. Itulah  Daulah Khilafah Islamiyah yang bisa menghentikan penghinaan dan  penistaan itu semua.</p>
<p>Umat Islam di Indonesia wajib bersatu dan melawan  setiap upaya liberalisasi agama yang terang-terangan bertentangan dengan  Islam. Jika berdiam diri maka di kesempatan yang berbeda, umat ini  betul-betul akan menjadi sekerumunan manusia yang hilang <em>haybah</em>-nya  (kemuliaan dan kewibawaannya) di hadapan musuh-musuhnya yang siang dan  malam mengintai untuk menghancurkan dirinya.<em> </em></p>
<p><em>Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. </em><strong>[Al-Islam]</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/liberalisasi-agama-konspirasi-menghancurkan-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nikah Yang Sah Dipersoalkan Perzinaan Dibiarkan</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/nikah-yang-sah-dipersoalkan-perzinaan-dibiarkan/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/nikah-yang-sah-dipersoalkan-perzinaan-dibiarkan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2010 05:35:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[menikah]]></category>
		<category><![CDATA[zina dibiarkan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=571</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Mereka yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk  dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR.  Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU  tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi  pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam  hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Mereka yang  pro (setuju), misalnya, adalah Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD.  Alasannya, ia meyakini pernikahan bawah tangan (nikah siri) dan kawin  kontrak merugikan pihak perempuan. (<em>Jambi-independent.co.id</em>,  15/2/10).</p>
<p>Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan,  &#8220;Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah.  Tetapi bisa juga haram,&#8221; kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Menurut KH  Ma’ruf, label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat  dilakukannya nikah siri. &#8220;Biasanya, korban itu adalah anak atau istri  yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris  dan sebagainya,&#8221; ujar dia (<em>Vivanews</em>, 16/2/10).</p>
<p>Sebaliknya, menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI  Asrorun Niam, hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan siri cukup  dengan sanksi administratif, bukan pidana (<em>Voa-islam.com</em>,  15/2/10).</p>
<p><strong>Mendudukkan Persoalan</strong></p>
<p>Dalam kasus nikah kontrak (<em>muth’ah</em>),  pemidanaan atas pelakunya tentu wajar belaka. Sebab, dalam pandangan  syariah Islam nikah kontrak (nikah <em>muth’ah</em>) haram. Keharaman  nikah <em>muth’ah</em> ini telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama.</p>
<p>Sebaliknya, pemidanaan atas pelaku nikah siri  (termasuk poligami) tentu bermasalah. <em>Pertama</em>: Selama ini nikah  siri (nikah di bawah tangan) yang dipahami masyarakat adalah pernikahan  yang absah secara agama tetapi tidak tercatat di lembaga pencatat  pernikahan (KUA). Jika memenuhi syarat dan rukunnya secara <em>syar’i</em>,  nikah siri model ini jelas tetap sah. Demikian pula dengan poligami  yang telah memenuhi syarat-syarat sah secara <em>syar’i</em>. Karena itu,  pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) bertentangan  dengan hukum syariah. Lain halnya jika kedua model praktik pernikahan  itu tidak memenuhi standar <em>syar’i</em>.</p>
<p><em>Kedua</em>:<em> </em>Pemberlakuan hukum pidana atas  pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara <em>syar’i</em> juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, selama ini  sebagian masyarakat telah mempraktikan kedua bentuk pernikahan tersebut  selama puluhan tahun. Mereka melakukannya paling tidak karena salah satu  dari empat alasan berikut: (1) alasan agama (misal: takut terjerumus ke  dalam perzinaan, sementara untuk meresmikan pernikahan lewat KUA tidak  mudah); (2) alasan administrasi (misal: mahalnya biaya nikah lewat KUA;  sulitnya prosedur untuk poligami secara resmi [bahkan untuk PNS ada PP  No. 45/1990 yang nyata-nyata mencegah mereka untuk memiliki istri lebih  dari satu]); (3) alasan ekonomi (misal: banyak wanita mau dipoligami  asal dipenuhi nafkahnya dan tidak dicerai); (4) alasan tradisi (misal:  banyak tokoh agama [ulama/kiai/ustad], khususnya di pesantren-pesantren,  yang memiliki istri lebih dari satu; selain karena memang halal secara <em>syar’i</em>,  ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak gadis jika  putrinya itu dipersunting oleh sang tokoh karena jaminan keilmuan dan  keshalihannya, selain karena status sosialnya di masyarakat).</p>
<p><em>Ketiga: </em>Pemidanaan atas pelaku nikah siri  (termasuk poligami) yang absah secara <em>syar’i</em> patut dipertanyakan  motifnya. Pasalnya, jika alasannya karena praktik nikah siri dan  poligami selama ini banyak merugikan pihak perempuan, terutama  menyangkut hak-haknya di depan hukum/pengadilan (misal: sulit menuntut  hak nafkah jika terjadi masalah dalam rumah tangganya, apalagi sampai  terjadi perceraian; susah mendapat hak waris jika suami meninggal; sukar  mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya; dll), maka yang perlu  dipecahkan adalah bagaimana mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut  sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Caranya dengan mengubah UU atau  aturan yang ada yang selama ini mempersulit diperolehnya hak-hak  tersebut. Misal: PP No. 45/1990 bagi PNS seharusnya dicabut. Dengan itu,  saat mereka ada keinginan kuat menikah lagi, mereka bisa melakukannya  secara resmi melalui lembaga Pemerintah (KUA). Dengan itu pula, mereka  dengan mudah bisa mendapat akta nikah, yang selama ini dijadikan syarat  untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.</p>
<p><em>Keempat</em>: Pemidanaan atas pelaku nikah siri  (maupun poligami) juga tidak proporsional, terutama jika dibandingkan  dengan bencana seks bebas, baik melalui praktik zina secara  terang-terangan maupun &#8220;zina siri&#8221; (diam-diam). Jelas, segala bentuk  perzinaan ini telah berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya  seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual,  epidemi HIV/AIDS, sampai degradasi moral remaja. Bahkan &#8220;zina siri&#8221;  telah melanda para remaja. Menurut hasil survei Badan Koordinasi  Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), misalnya, yang mengambil sampel di  33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia  sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21  persen di antaranya pernah melakukan aborsi. Itu baru yang terungkap.</p>
<p>Bandingkan dengan nikah siri (yang absah menurut  agama tetapi tidak tercatat di KUA), dimana laki-laki dan wanita diikat  dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, demi mengarungi bahtera  keluarga <em>sakinah mawadah wa rahmah</em>. Bandingkanlah, mana yang  semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius?  Mana di antara keduanya yang berbahaya? Mana di antara keduanya yang  menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah  masyarakat? Jika para pelaku nikah siri (termasuk poligami) diancam  dengan hukuman penjara, mengapa para pelaku zina terang-terangan maupun  &#8220;zina siri&#8221; malah dibiarkan?</p>
<p><strong>Akar Persoalan</strong></p>
<p>Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di  negeri ini telah sukses &#8220;memaksa&#8221; sebagian orang terjerumus ke dalam  kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan  dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan  Kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang  bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia  yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:</p>
<p>1.<em>Pendidikan sekular yang mendepak agama</em>.  Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat  tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya,  mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat,  termasuk perzinaan.</p>
<p>2.<em>Kemudahan mengakses sarana pornografi dan  pornoaksi. </em>Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang  menjadikan aurat dan syahwat sebagai <em>core-business</em> (bisnis inti)  mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir  oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di  tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun  tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan  ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan  mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat. Yang  melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas  dan aman: berzina.</p>
<p>3.<em>Sanksi hukum yang longgar</em>. Hingga hari ini,  dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas  pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana  ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tak lagi dianggap kriminal.  Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.</p>
<p>Sungguh, maraknya kasus &#8220;zina siri&#8221; maupun zina  terang-terangan yang merusak ini lebih patut mendapatkan perhatian  Pemerintah ketimbang gejala nikah <em>siri</em> ataupun poligami yang  hanya secuil itu.</p>
<p><strong>Liberalisasi Keluarga</strong></p>
<p>Saat poligami dihambat, nikah siri pun dipidanakan,  sementara hasrat untuk menikah lagi tak terbendung, yang terjadi adalah  kemungkinan banyaknya para lelaki mencari jalan pintas dan aman. Apalagi  kalau bukan berzina. Sebab, hingga saat ini memang tidak ada sanksi  bagi para pezina!</p>
<p>Belum diberlakukannya UU HMPA yang bisa mempidanakan  pelaku nikah siri saja, saat ini perzinaan demikian marak.<strong> </strong>Bagaimana  jika saat sudah diberlakukan. Apalagi menurut Ustadzah Najmah Saidah  dari DPP MHTI, keluarnya RUU HMPA bukan tanpa sebab. Di dalamnya  terdapat ruh dan nuansa liberalisasi, yaitu CLDKHI. ”Ini merupakan upaya  terselubung liberalisasi keluarga. Ini merupakan bagian dari penjajahan  global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan  kehidupan keluarga Muslim,” ujar Ibu Najmah (<em>Hizbut-tahrir.or.id</em>,  6/4/09).</p>
<p>Skenario global ini secara sistematis dan struktural  masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri  Muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda  liberal seperti CEDAW dll. Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan  berbagai UU liberal.</p>
<p><strong>Wahai kaum Muslim:</strong></p>
<p>Ketahuilah, negeri ini tak pernah berhenti menjadi  sasaran liberalisasi di berbagai bidang; baik liberalilasi agama dan  pemikiran, liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi  hukum Islam maupun liberalisasi sosial dan budaya. Selain itu, kini  upaya liberalisasi keluarga—yang notabene menjadi ‘benteng terakhir’  pertahanan kaum Muslim—juga terus digencarkan. Salah satu pintu masuknya  adalah melalui RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA) Bidang  Perkawinan.</p>
<p>Semua upaya liberalisasi ini tidak lain merupakan  bagian dari skenario kafir penjajah Barat melalui agen-agennya di negeri  ini untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Karena itu, hendaklah  kita selalu meyakini firman Allah SWT:</p>
<blockquote><p><em>Mereka (kaum kafir) tidak henti-hentinya memerangi  kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada  kekafiran) seandainya mereka sanggup </em><strong>(QS al-Baqarah [2]: 217).</strong></p></blockquote>
<p>Allah SWT juga berfirman:</p>
<blockquote><p><em>Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah  rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama (jalan hidup) mereka</em> <strong>(QS  al-Baqarah [2]: 120).</strong></p></blockquote>
<p>Selain itu, kita pun harus menyadari bahwa arus  liberalisasi masuk secara struktural dan kultural. Karena itu, upaya  membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural. Di  sinilah pentingnya kita untuk terus berupaya menyadarkan umat sekaligus  berjuang menegakkan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjaga Islam  sekaligus pelindung umat Islam. <strong>[Al-Islam]</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2010/03/nikah-yang-sah-dipersoalkan-perzinaan-dibiarkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Negara Islam Bukan Ilusi</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2009/12/negara-islam-bukan-ilusi/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2009/12/negara-islam-bukan-ilusi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Dec 2009 04:02:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[ilusi negara islam]]></category>
		<category><![CDATA[khilafah islamiyah]]></category>
		<category><![CDATA[negara islam]]></category>
		<category><![CDATA[negara islam bukan ilusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=515</guid>
		<description><![CDATA[Ide lama yang basi menyerang ideology Islam, penegakan syariah Islam, Khilafah kembali muncul. Kelompok liberal Sabtu malam (18/05 ) meluncurkan buku berjudul “Ilusi Negara Islam”: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Buku setebal 322 halaman yang diterbitkan atas kerja sama Gerakan Bhineka Tunggal Ika, the Wahid Institute dan Maarif Institute . Menurut Gus Dur studi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ide lama yang basi menyerang ideology Islam, penegakan syariah Islam, <img class="alignright" src="http://i39.tinypic.com/2wd1sox.jpg" alt="" width="160" height="232" />Khilafah kembali muncul. Kelompok liberal Sabtu malam (18/05 ) meluncurkan buku berjudul “Ilusi Negara Islam”: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Buku setebal 322 halaman yang diterbitkan atas kerja sama Gerakan Bhineka Tunggal Ika, the Wahid Institute dan Maarif Institute .</p>
<p>Menurut Gus Dur studi dalam buku ini dilakukan dan dipublikasikan untuk membangkitkan kesadaran seluruh komponen bangsa khususnya para elit dan media massa tentang bahaya ideologi dan paham Islam garis keras yang di bawa ke Tanah Air oleh gerakan transnasional Timur Tengah. memperjuangkannya.</p>
<p>Buku ini sendiri patut dipertanyakan baik secara metodelogi, substansi, maupun pengusungnya (lihat keterangan pers Jubir HTI) . Inkonsistensi, kebohongan dan generalisasi kelirupun bertebaran dalam buku ini. Ada aroma kebencian dan kemarahan dari buku ini.</p>
<p>Anehnya , Negara Islam dianggap ilusi, namun harus harus diwaspadai secara serius sampai pada tingkat rekomendasi aksi. Padahal ilusi itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya angan-angan , khayalan dan palsu. Lho, kenapa yang angan-angan dan khayalan harus disikapi serius seperti itu ?</p>
<p>Tentu juga bukan kebetulan kalau opini yang ingin dibangun bahwa syariah dan khilafah itu mengancam, sejalan dengan opini yang disampaikan oleh Bush – Sang Pembantai Kaum Muslimin. Pada tanggal 5 September 2006 Presiden George W. Bush mengatakan:“They hope establish a violent political utopia across the Middle East, which they call Caliphate, where all would be ruled according to their hateful ideology”. [“Mereka berangan-angan untuk membangun utopia-politik kekerasan di sepanjang Timur Tengah, yang mereka sebut dengan Khilafah, dimana semua akan diatur berdasar pada ideologi yang penuh kebencian.”]</p>
<p>Sebenarnya perdebatan transnasional tidak relevan. Persentuhan Indonesia dengan ideologi transnasional adalah hal yang tak terelakan. Bukan hanya ideologi, Indonesia juga bersentuhan dengan hal lain baik itu berupa agama, seni, budaya, bahasa, bahkan juga makanan yang bersifat transnasional. Lima agama yang diakui (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha) juga Konghu Cu, semuanya berasal dari luar Indonesia. Termasuk pula gagasan-gagasan sistem politik seperti demokrasi, bahkan istilah republik juga berasal dari Barat.</p>
<p>Masuknya Islam ke Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari watak ‘transnasional’ Islam. Adalah Sultan Muhammad I dari kekhilafahan Utsmani yang pada tahun 808H/1404M pertama kali mengirim para ulama (kelak dikenal sebagai Walisongo) untuk berdakwah ke pulau Jawa seperti Maulana Malik Ibrahim (Turki), Maulana Ishaq (Samarqand) yang dikenal dengan nama Syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra (Mesir), Maulana Muhammad al-Maghrabi (Maroko) Maulana Malik Israil (Turki), Maulana Hasanuddin (Palestina),Maulana Aliyuddin (Palestina) dan Syekh Subakir dari Persia.</p>
<p>Keberadaan ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, juga tidak bisa dilepaskan dari persinggungan dengan dunia Islam internasional. Watak transnasional ini wajar saja mengingat Islam memang agama bagi seluruh manusia di dunia (rahmatan lil ‘alamin). Tokoh-tokoh pendiri ormas itu sebagian besar belajar di Timur Tengah dan menyebarkan pemikiran-pemikiran ulama dari Timur Tengah yang menjadi pusat Islam saat itu.</p>
<p>Penyakit Islamophobia dan Syariahphobia sepertinya telah membutakan mata hati dan sikap rasional kelompok liberal dan pengusungnya ini. Kenapa hanya Ideologi Islam dan kelompok Islam yang mereka anggap sebagai ancaman dari luar dan bersifat transnasionalisme. Sementera itu, ide-ide liberal dan sekuler seperti demokrasi , HAM, pluralisme, ide gender, yang mereka usung yang sesungguhnya merupakan ide import (dari Barat) dan juga berwatak transnasional, tidak dianggap ancaman.</p>
<p>Padahal ide liberal dan sekuler ini bukan hanya mengancam, tapi telah menjadi penyebab kehancuran Indonesia dan dunia Islam. Bukankah penerapan ekonomi yang neo liberal di Indonsia dengan progam pengurangan subsidi, privataisasi , investasi asing dan pasar bebas telah menyebabkan kemiskinan dan perampokan kekayaan alam Indonesia.</p>
<p>Atas nama HAM, kebebasan bertingkah laku mereka merusak moralitas menjerumuskan para pemuda dalam kemaksiatan. Dengan alasan HAM,mereka minta pornografi dan pornaaksi, pengakuan terhadap kelompok gay dan lesbian dilegalkan. Sementara perda yang mewajibkan busana muslimah dianggap melanggar HAM.</p>
<p>Atas nama HAM juga mereka meracuni aqidah umat Islam. Dengan dalih kebebasan beragama, kelompok liberal ini meminta agar Ahmadiyah jangan dilarang. Pelarang sholat dua bahasa yang jelas-jelas bid’ah, oleh kelompak liberal dianggap pelanggaran HAM. Tidak hanya itu ‘tafsir’ liberal yang mereka usung telah menghancurkan sendi-sendi Islam yang mendasar yang menimbulkan keraguan terhadap kebenaran al Qur’an dan as Sunnah.</p>
<p>Kelompok liberal ini menganggap kelompok yang ingin menegakkan syariah Islam sebagai garis keras. Sementara AS dan sekutunya yang dengan alasan HAM dan penyebaran demokrasi, serta perang melarang terorisme membunuh jutaan umat Islam di Irak, Afghanistan, Somalia, Sudan, dan Palestina, tidak secara intensif mereka kritik . Bukankah dengan dalih HAM (kebebasan menentukan nasib sendiri) Timor Timur lepas, dan hal yang sama sedang mengancam Aceh dan Papua ? Jadi ideologi mana yang sebenarnya berbahaya bagi bangsa ini ?</p>
<p>Yang jelas kewajiban penegakan syariah Islam dan Khilafah adalah perintah Allah SWT. Tidak mungkin hukum yang berasal dari NYA akan mencelakakan manusia. Syariah Islam akan membebaskan Indonesia dari penjajahan ideologi negara imperialis dan mensejahterakan rakyat . Hal ini bukanlah perkara mimpi atau ilusi, tapi bisa dibuktikan secara normatif maupun secara historis-empiris.</p>
<p>Untuk membuktikan itu, cukuplah kita kutipkan surat Surat Raja Inggris Goerge II kepada Kholifah Hisyam III : Keunggulan pendidikan di masa Khilafah , membuat banyak pihak mempercayai keluarganya untuk dididik dalam sistem pendidikan Khilafah. Termasuk Raja di Eropa yang mengirim keluarganya untuk belajar di Daulah Khilafah, seperti yang tampak dalam surat dari George II, Raja Inggeris, Swedia dan Norwegia, kepada Khalifah Hisyam III di Andalusia Spanyol. Kutipan surat tersebut antara lain : ” Setelah salam hormat dan takdzim, kami beritahukan kepada yang Mulia, bahwa kami telah mendengar tentang kemajuan yang luar biasa, dimana berbagai sekolah sains dan industri bisa menikmatinya di negeri yang Mulia, yang metropolit itu. Kami mengharapkan anak-anak kami bisa menimba keagungan yang ideal ini agar kelak menjadi cikal bakal kebaikan untuk mewarisi peninggalan yang Mulia guna menebar cahaya ilmu di negeri kami, yang masih diliputi kebodohan dari berbagai penjuru.”</p>
<p>Syariah Islam akan menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Berdasarkan syariah Islam pendidikan dan kesehatan wajib gratis. Syariah Islam juga melarang barang-barang yang merupakan pemilikan umum (al milkiyah al ‘amah) seperti emas, perak, minyak, batu bara diserahkan kepada swasta apalagi asing . Milik rakyat yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat.</p>
<p>Syariah juga akan mencegah setiap intervensi asing yang mengancam disintegrasi umat dan negara. Sementara negara Islam Khilafah Islam adalah instutisi yang menerapkan syariah Islam dan menyatukan umat Islam sehingga menjadi negara adidaya global yang mensejahterakan manusia. Sekali lagi kita pantas bertanya, apa yang sebenarnya mengancam Indonesia : syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT yang ar Rahman dan ar Rohim atau ideology liberal dari penjajah yang rakus ?</p>
<p>Tentang kepastian tegaknya kembali Khilafah tentu kita lebih percaya kepada hadist Rosulullah saw yang memberikan kabar gembira kepada kita : “Masa kenabian akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Kemudian akan ada (masa) Khilafah Rasyid (yang mendapat petunjuk) yang berjalan selaras dengan kenabian. Khilafah itu akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Setelah itu akan ada (masanya) banyak pemimpin, dan itu akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Setelah itu akan ada (masa) pemerintahan tirani, dan akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Kemudian, akan muncullah (masa) Khilafah Rasyid (kembali) yang berjalan selaras dengan kenabian.” Kemudian beliau (Rasulullah) terdiam.” (Musnad Imam Ahmad (v/273)).(Farid Wadjdi/HTI)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2009/12/negara-islam-bukan-ilusi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menangkal Eksploitasi Kaum Perempuan Oleh Kaum SEPILIS (Sekuler,Pluralis &amp; Liberalis)</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/eksploitasi-kaum-perempuan-oleh-kaum-sepilis-sekulerpluralis-liberalis/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/eksploitasi-kaum-perempuan-oleh-kaum-sepilis-sekulerpluralis-liberalis/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2009 03:23:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[eksploitasi perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[kaum sepilis]]></category>
		<category><![CDATA[liberalis]]></category>
		<category><![CDATA[pluralis]]></category>
		<category><![CDATA[sekularis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=504</guid>
		<description><![CDATA[Dalam Islam, peran domestik kaum istri memiliki kedudukan yang sangat mulia. Namun musuh-musuh Islam terus berusaha meruntuhkan sendi dasar rumah tangga ini dengan menggalang berbagai opini menyesatkan. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagian propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak wanita-wanita Islam. Islam, oleh musuh-musuhnya, dituding sebagai ajaran yang tidak sensitif gender. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam Islam, peran domestik kaum istri memiliki kedudukan yang sangat mulia. Namun musuh-musuh Islam terus berusaha meruntuhkan sendi dasar rumah tangga ini dengan menggalang berbagai opini menyesatkan. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagian propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak wanita-wanita Islam.</p>
<p>Islam, oleh musuh-musuhnya, dituding sebagai ajaran yang tidak sensitif gender. Posisi wanita dalam Islam, menurut mereka, selalu termarginalkan atau terpinggirkan dalam lingkungan yang didominasi dan dikuasai laki-laki.</p>
<p>Permasalahan yang sering ‘diserang’ kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam adalah peran istri/ ibu dalam mengurusi tugas-tugas kerumahtanggaan. Oleh mereka, peran ibu yang hanya mengurusi tugas-tugas domestik hanya akan menciptakan ketidakberdayaan sekaligus ketergantungan istri terhadap suaminya.</p>
<p>Juga dikesankan bahwa wanita yang hanya tinggal di rumah adalah pengangguran dan menyia-nyiakan setengah dari potensi masyarakat. Propaganda ini didukung oleh opini negatif yang berkembang di masyarakat di mana wanita selama ini tak lebih dari sekedar “konco wingking”, wanita tak lepas dari “dapur, kasur, dan sumur”, “masak, macak, manak“, dan sebagainya. Oleh karena itu, agar wanita bisa “maju”, para wanita harus direposisi dalam ruang publik yang seluas-luasnya.</p>
<p>Gerakan ini gencar dilancarkan musuh-musuh Islam karena mereka sangat paham bagaimana merusak Islam dengan menjadikan wanita muslimah sebagai sasaran bidik. Dengan semakin jauhnya kaum wanita dari rumah, mereka berharap pintu-pintu kerusakan akan semakin terbuka lebar. Lebih jauh, jika wanitanya telah rusak, maka tatanan masyarakat Islam akan rusak pula.</p>
<p><strong>Rumahmu Istanamu</strong></p>
<p><img class="alignright" src="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ghMByi-F5JlJxM:http://lifestyle.okezone.com/photo/dt/content/2008/08/06/196/134236/YPs0N6ptGW.jpg" alt="" width="88" height="119" />Seorang wanita perlu mengetahui bahwa tempat asalnya berdiam adalah dalam rumahnya, dan rumah ini pula yang menjadi tempatnya bekerja. Dalil-dalil dari syariat yang mulia telah menetapkan dan mempersaksikan tentang hal ini, di antaranya:</p>
<p>- Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Ummahatul Mukminin:</p>
<p><em>“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian.”</em> <strong>(Al-Ahzab: 33)</strong></p>
<p>Makna ayat ini, kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, adalah perintah untuk selalu menetap dalam rumah. Walaupun sasaran pembicaraan dalam ayat ini ditujukan kepada para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun secara makna wanita selain mereka juga termasuk di dalam perintah ini. (Al-Jami’ li Ahkamil Quran, 14/117)<br />
- Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:</p>
<p><em>“Janganlah kalian mengeluarkan mereka (istri-istri yang telah ditalak) dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka keluar.” </em><strong>(Ath-Thalaq: 1)</strong></p>
<p>Walaupun ayat di atas berkenaan dengan wanita/ istri yang tengah menjalani masa ‘iddah, namun kata ulama, hukumnya tidaklah khusus bagi mereka namun juga berlaku bagi wanita yang lain. (Daurul Mar’ah fi Tarbiyatul Usrah, Asy-Syaikh Shalih bin Abdillah Alu Fauzan, hal. 1. www.alfauzan.net)<br />
- Pelajaran dari kisah antara Nabi Musa ‘alaihissalam dengan dua orang wanita di Madyan, yang Allah kisahkan kepada kita dalam Tanzil-Nya:</p>
<p><em>“Tatkala Musa sampai di sumber air negeri Madyan, di sana ia menjumpai sekumpulan orang yang sedang meminumkan ternak mereka dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat ternaknya. Musa berkata: ‘Apa maksud kalian berbuat begini, kenapa kalian tidak ikut meminumkan ternak kalian bersama mereka?’ Kedua wanita itu menjawab: ‘Kami tidak dapat meminumkan ternak kami sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan ternak mereka, sedangkan ayah kami1 telah berusia lanjut.’ Maka Musa memberi minum ternak itu untuk menolong keduanya, kemudian ia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu sembari berjalan dengan malu-malu, ia berkata: ‘Ayahku memanggilmu untuk membalas kebaikanmu memberi minum ternak kami.’ Maka tatkala Musa mendatangi ayahnya, ia menceritakan kisah dirinya. Syu’aib pun berkata: ‘Janganlah takut, engkau telah selamat dari orang-orang yang zalim itu (Fir’aun dan pengikutnya).’ Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: ‘Wahai ayahku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja pada kita, karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja pada kita adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya’.”</em> <strong>(Al-Qashash: 23-26)</strong><br />
Karena sifat wara dan takwa yang ada pada keduanya, kedua wanita ini enggan untuk bercampur (ikhtilath) dengan para penggembala tersebut. Adapun keduanya keluar rumah untuk memberi minum ternaknya adalah karena darurat, di mana sang ayah telah berusia senja sehingga tak mampu lagi mengurus ternak yang ada. Perjumpaan dengan Nabi Musa ‘alaihissalam membuahkan gagasan di benak salah seorang dari wanita tersebut bahwa telah tiba saatnya untuk mengembalikan perkara pada tempat yang semestinya, ia pun berkata kepada sang ayah: “Wahai ayahku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja pada kita, karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja pada kita adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” Sang ayah pun menyambut usulan putrinya, kemudian berkata kepada Nabi Musa:</p>
<p>Berkatalah sang ayah:<em> ‘Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua putriku ini, atas dasar engkau bekerja denganku selama delapan tahun dan jika engkau cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah suatu kebaikan darimu, aku tidaklah hendak memberatkanmu. Dan engkau Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik’.”</em> <strong>(Al-Qashash: 27) [Daurul Mar’ah, hal. 1]</strong></p>
<p>- Shalat di masjid sebagai satu amalan yang utama disyariatkan kepada kaum lelaki, banyak pahala akan diraih terlebih bila shalat itu dilakukan di Masjid Nabawi. Namun ternyata bersamaan dengan itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kaum wanita untuk shalat di rumah mereka. Ketika istri Abu Humaid As-Sa’idi datang kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menyatakan: “Wahai Rasulullah, aku senang shalat berjamaah bersamamu.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:</p>
<p><em>“Sungguh aku tahu engkau senang shalat jamaah denganku, namun shalatmu di ruang yang khusus yang ada di rumahmu lebih baik bagimu daripada shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” </em><strong>(HR. Ahmad, 6/371, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 155)</strong></p>
<p>Bila seorang wanita tetap tinggal di rumahnya, ia akan bisa menunaikan tugas-tugas dalam rumahnya, memenuhi hak-hak suaminya, mendidik anak-anaknya dan membekali dirinya dengan kebaikan. Sementara bila seorang wanita sering keluar rumah, ia akan menyia-nyiakan sekian banyak kewajiban yang dibebankan kepadanya. (Nashihati Lin Nisa’, Ummu Abdillah Al-Wadi‘iyyah, hal. 101)</p>
<p><strong>Keluar rumah saat ada hajat</strong></p>
<p>Dari penjelasan di atas, janganlah dipahami bahwa wanita dilarang secara mutlak untuk keluar dari rumahnya. Bahkan terdapat keterangan dari syariat tentang kebolehan wanita keluar dari rumahnya saat ada kebutuhan dan karena darurat.</p>
<p>- ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkisah: “Suatu malam, Saudah bintu Zam’ah radhiallahu ‘anha keluar dari rumahnya untuk membuang hajat. Ketika itu ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu melihatnya dan mengenalinya. ‘Umar pun berkata: “Engkau Saudah, demi Allah, tidak tersembunyi bagi kami.” Saudah pun kembali menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia ceritakan kejadian tersebut kepada beliau. Saat itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang makan malam di rumahku. Dalam keadaan tangan beliau sedang memegang tulang yang padanya ada sisa daging, turunlah wahyu, beliau pun berkata:</p>
<p><em>“Allah telah mengizinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.”</em> <strong>(HR. Al-Bukhari no. 5237 dan Muslim no. 2170)</strong></p>
<p>- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi tuntunan kepada para suami untuk tidak melarang istri mereka shalat di masjid, bila si istri minta izin padanya:</p>
<p><em>“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya.”</em> <strong>(HR. Al-Bukhari no. 873 dan Muslim no. 442)</strong></p>
<p>Dan beliau menyatakan:</p>
<p><em>“Janganlah kalian mencegah hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid Allah.”</em> <strong>(HR. Al-Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442)</strong></p>
<p>- Dari sejarah para shahabiyyah, kita mengetahui ada di antara mereka yang keluar menyertai mahram mereka ke medan jihad untuk memberi minum kepada mujahidin dan mengobati orang yang luka.<br />
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata:</p>
<p><em>“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berperang bersama Ummu Sulaim dan beberapa wanita dari kalangan Anshar ikut bersama beliau ketika beliau berperang. Mereka memberi minum dan mengobati mujahidin yang terluka.”</em> <strong>(HR. Muslim no. 1810)</strong></p>
<p>Ummu ‘Athiyah radhiallahu ‘anhu bertutur: <em>“Aku pernah berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tujuh kali peperangan, aku menjaga dan mengurus tunggangan-tunggangan mereka (mujahidin), membuatkan makanan untuk mereka, mengobati orang yang luka dan merawat orang sakit.”</em><strong> (HR. Muslim no. 1812)</strong></p>
<p>- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bila hendak safar, beliau mengundi di antara istri-istrinya untuk menentukan siapa di antara mereka yang akan menyertai beliau dalam safarnya.</p>
<p>Keluarnya wanita dari rumahnya ini merupakan pengecualian dari hukum asal2 dan disebabkan kepentingan yang darurat dengan memperhatikan dan menjaga adab-adab ketika keluar rumah seperti berhijab dan sebagainya, dan juga tidak ada fitnah dan kerusakan yang akan timbul saat ia keluar rumah.</p>
<p>Adapun bila wanita keluar rumah untuk bekerja karena memperhatikan bualan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu syaithaniyyah bahwasanya bila wanita tetap tinggal di rumahnya ia akan menjadi pengangguran, maka hal ini tidaklah dibolehkan oleh syariat yang agung dan sempurna ini. Bila sampai wanita keluar dari rumahnya karena memenuhi ajakan manis nan berbisa dari pengikut hawa nafsu tersebut maka akan terjadilah kerusakan yang besar di tengah masyarakat dan sendi-sendi keluarga pun akan hancur.</p>
<p>Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya dapat menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, merawat dan mengobati mereka dan pekerjaan yang semisalnya yang khusus bagi wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.” (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fi Maidanil ‘Amal, hal. 5)</p>
<p><strong>Arti wanita dalam keluarga</strong></p>
<p>Keberadaan seorang wanita sebagai istri dan ibu dalam keluarga memiliki arti yang sangat penting, bahkan bisa dikatakan dia merupakan satu tiang yang menegakkan kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “orang-orang besar.” Sehingga tepat sekali bila dikatakan: “Di balik setiap orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”</p>
<p>Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menyatakan: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:</p>
<p><strong>Pertama:</strong> Perbaikan secara dzahir, yang dilakukan di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara yang dzahir. Ini didominasi oleh lelaki, karena merekalah yang biasa tampil di depan umum.</p>
<p>Kedua: Perbaikan masyarakat yang dilakukan dari balik dinding/ tembok. Perbaikan seperti ini dilakukan di rumah-rumah dan secara umum hal ini diserahkan kepada kaum wanita. Karena wanita adalah pengatur dalam rumahnya sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang ditujukan ketika itu kepada para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p><em>“Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan jangan kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa dari kalian wahai ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.”</em><strong> (Al-Ahzab: 33)</strong></p>
<p>Kami yakin setelah ini bahwasanya tidak salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritasnya tergantung pada wanita dikarenakan dua sebab berikut ini:</p>
<p>Pertama: Kaum wanita itu jumlahnya sama dengan kaum lelaki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh As-Sunnah An-Nabawiyyah. Akan tetapi hal ini tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu zaman dengan zaman lain. Terkadang di satu negeri jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki dan terkadang di negeri lain justru sebaliknya. Sebagaimana di satu masa kaum wanita lebih banyak daripada laki-laki namun di masa lainnya justru sebaliknya, laki-laki lebih dominan. Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang besar dalam memperbaiki masyarakat.</p>
<p><strong>Kedua:</strong> Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dalam asuhan wanita. Dengan ini jelaslah tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat.” (Daurul Mar’ah fi Ishlahil Mujtama’, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah)</p>
<p>Bila demikian keadaannya, apakah bisa diterima ucapan yang mengatakan bahwa wanita yang bekerja dalam rumahnya, berkhidmat pada keluarganya adalah pengangguran? Manakah yang hakekatnya lebih utama, lebih berhasil dan lebih bahagia, wanita yang tinggal di rumahnya, menjaga diri dan kehormatannya, melayani suami hingga keluarganya menjadi keluarga yang sakinah, penuh cinta dan kasih sayang, dan ia mengasuh anak-anaknya hingga tumbuh menjadi anak-anak yang berbakti dan berguna bagi masyarakatnya, ataukah seorang wanita yang sibuk mengejar karier di kantor bersaing dengan para lelaki, bercampur baur dengan mereka, sementara suami dan anak-anaknya ia serahkan pengurusannya kepada orang lain? Manakah yang lebih merasakan ketentraman dan ketenangan?</p>
<p>Hendaklah dipahami oleh para wanita bahwa pekerjaan berkhidmat pada keluarga merupakan satu ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pekerjaan di dalam rumahnya bukanlah semata-mata gerak tubuhnya, namun pekerjaan itu memiliki ruh yang bisa dirasakan oleh orang yang mengerti tujuan kehidupan dan rahasia terwujudnya insan. (Daurul Mar’ah, hal. 3)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:</p>
<p>“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, ia menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya maka ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja ia inginkan”. (HR. Ahmad, 1/191. Dalam Adabuz Zifaf, hal. 182, Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini hasan atau shahih, ia memiliki banyak jalan.”)</p>
<p>Surga sebagai tempat yang sarat dengan kenikmatan yang kekal abadi dapat dimasuki seorang wanita yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Allah, menjaga kehormatan dirinya dan taat kepada suaminya, dan tentunya semua ini dilakukan oleh seorang wanita di dalam rumahnya.</p>
<p><strong>Pekerjaan wanita di dalam rumah</strong></p>
<p>Beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan wanita di dalam rumahnya, seperti:</p>
<p><strong>Pertama:</strong> ibadah kepada Allah.</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><em>“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” </em><strong>(Adz-Dzariyat: 56)</strong></p>
<p>Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Ummahatul Mukminin untuk berdiam di rumah mereka, Allah gandengkan perintah tersebut dengan perintah beribadah.</p>
<p><em>“Dan tetaplah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyyah yang terdahulu, tegaklah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.”</em> (Al-Ahzab: 33)</p>
<p>Dengan menegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, akan sangat membantu seorang wanita untuk melaksanakan perannya dalam rumah tangga. Dan dengan ia melaksanakan ibadah disertai kekhusyuan dan ketenangan yang sempurna akan memberi dampak positif kepada orang-orang yang ada di dalam rumahnya, baik itu anak-anaknya ataupun selain mereka.</p>
<p><strong>Kedua:</strong> Wanita berperan memberikan (ketenangan dan ketenteraman bagi suami dan juga bagi rumahnya.</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><em>“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan (istri) dari diri-diri kalian agar kalian merasakan ketenangan padanya dan Dia menjadikan di antara kalian mawaddah dan rahmah…”</em> <strong>(Ar-Rum: 21)</strong></p>
<p>Seorang wanita tidak bisa menjadi sakan bagi suaminya sampai dia memahami hak dan kedudukan suami, kemudian ia melaksanakan hak-hak tersebut dalam rangka taat kepada Allah dengan penuh kesenangan dan keridhaan. Seorang wanita perlu mengetahui tentang besarnya hak suami terhadapnya, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suami.” (HR. Ahmad, 4/381. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa-ul Ghalil no. 1998)</p>
<p>Ketika suaminya telah meninggal pun ia diperintah untuk menahan dirinya dari berhias (ber-ihdad) selama 4 bulan 10 hari.</p>
<p><em>“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berihdad atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali bila yang meninggal itu adalah suaminya maka ia berihdad selama 4 bulan 10 hari.”</em> <strong>(HR. Muslim no. 1486</strong>)</p>
<p>Seorang wanita bisa menjadi sakan bagi rumahnya bila ia menegakkan beberapa hal berikut ini:<br />
1. Taat secara sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah</p>
<p>Taat ini merupakan asas ketenangan karena suami sebagai qawwam (pemimpin) tidak akan bisa melaksanakan kepemimpinannya tanpa ketaatan. Dan ketaatan kepada suami ini lebih didahulukan daripada melakukan ibadah-ibadah sunnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><em>“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapatkan izin suaminya.”</em> <strong>(HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)</strong></p>
<p>Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Larangan ini menunjukkan keharaman, demikian diterangkan dengan jelas oleh orang-orang dalam madzhab kami.” (Syarah Shahih Muslim, 7/115). Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama sebagaimana disebutkan dalam Fathul Bari (9/356).</p>
<p>Al-Imam An-Nawawi rahimahullah juga memberikan alasan dalam hal ini: “Sebabnya adalah suami memiliki hak untuk istimta’ (bermesraan) dengan si istri sepanjang hari, haknya dalam hal ini wajib untuk segera ditunaikan sehingga jangan sampai hak ini luput ditunaikan karena si istri sedang melakukan ibadah sunnah ataupun ibadah yang wajib namun dapat ditunda.” (Syarah Shahih Muslim, 7/115)</p>
<p>Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah, karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.” (Fathul Bari, 9/356)</p>
<p>“Wajib bagi wanita/ istri untuk taat kepada suaminya dalam perkara yang ia perintahkan dalam batasan kemampuannya, karena hal ini termasuk keutamaan yang Allah berikan kepada kaum lelaki di atas kaum wanita, sebagaimana dalam ayat:</p>
<p>“Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.”<br />
dan ayat:</p>
<p>“Dan bagi kaum lelaki kedudukannya satu derajat di atas kaum wanita.”</p>
<p>Hadits-hadits shahih yang ada memperkuat makna ini dan menjelaskan dengan terang apa yang akan diperoleh wanita dari kebaikan ataupun kejelekan bila ia mentaati suaminya atau mendurhakainya, demikian dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 175-176.</p>
<p>2. Mengerjakan pekerjaan rumah yang dibutuhkan dalam kehidupan keluarga seperti memasak, menjaga kebersihan, mencuci dan semisalnya.</p>
<p>Seorang wanita semestinya melakukan tugas-tugas di atas dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati dan kesadaran bahwa hal itu merupakan ibadah kepada Allah. Telah lewat teladan dari para sahabat dalam masalah ini. Mungkin kita masih ingat bagaimana kisah Fathimah bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menggiling gandum sendiri untuk membuat kue hingga membekaskan kapalan pada kedua tangannya. Ketika akhirnya ia meminta pembantu kepada ayahnya untuk meringankan pekerjaannya maka sang ayah yang mulia memberikan yang lebih baik bagi putri terkasih.</p>
<p><em>“Maukah aku tunjukkan yang lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pembantu? Bila kalian berdua hendak berbaring di tempat tidur kalian, bertakbirlah 34 kali, bertahmidlah 33 kali dan bertasbihlah 33 kali. Maka yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada apa yang kalian minta.”<strong> </strong></em><strong>(HR. Al-Bukhari no. 3113 dan Muslim no. 2727)</strong></p>
<p>Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mengingkari khidmat yang dilakukan putrinya dengan penuh kepayahan, padahal putrinya adalah wanita yang utama dan mulia. Bahkan beliau mengakui khidmat tersebut dan memberi hiburan kepada putrinya dengan perkara ibadah yang lebih baik daripada seorang pembantu.</p>
<p>3. Menjaga rahasia suami dan kehormatannya sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.</p>
<p>4. Menjaga harta suami.</p>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><em>“Sebaik-baik wanita penunggang unta, wanita Quraisy yang baik, adalah yang sangat penyayang terhadap anaknya ketika kecilnya dan sangat menjaga suami dalam apa yang ada di tangannya.”</em> <strong>(HR. Al-Bukhari no. 5082 dan Muslim no. 2527).</strong></p>
<p>Maksud sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: adalah wanita itu sangat menjaga dan memelihara harta suami dengan berbuat amanah dan tidak boros dalam membelanjakannya. (Fathul Bari, 9/152)</p>
<p>Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaan sifat kasih sayang (dari seorang ibu), tarbiyah yang baik, mengurusi anak-anak, menjaga harta suami, mengurusi dan mengaturnya dengan cara yang baik.” (Fathul Bari, 9/152)</p>
<p>5. Bergaul dengan suami dengan cara yang baik.</p>
<p>Dengan memaafkan kesalahan suami bila ia bersalah, membuatnya ridha ketika ia marah, menunjukkan rasa cinta kepadanya dan penghargaan, mengucapkan kata-kata yang baik dan wajah yang selalu penuh senyuman. Juga memperhatikan makanan, minuman dan pakaian suami.</p>
<p>6. Mengatur waktu sehingga semua pekerjaan tertunaikan pada waktunya, menjaga kebersihan dan keteraturan rumah sehingga selalu tampak rapi hingga menyenangkan pandangan suami dan membuat anak-anak pun betah.</p>
<p>7. Jujur terhadap suami dalam segala sesuatu, khususnya ketika ada sesuatu yang terjadi sementara suami berada di luar rumah. Jauhi sifat dusta karena hal ini akan menghilangkan kepercayaan suami.</p>
<p><strong>Ketiga: mendidik anak-anak (tarbiyatul aulad)</strong></p>
<p>Tugas ini termasuk tugas terpenting seorang wanita di dalam rumahnya, karena dengan memperhatikan pendidikan anak-anaknya berarti ia mempersiapkan sebuah generasi yang baik dan diridhai oleh Rabbul Alamin. Dan tanggung jawab ini ia tunaikan bersama-sama dengan suaminya karena setiap mereka adalah mas’ul yang akan ditanya tentang tanggung jawabnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p>“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adhaah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)</p>
<p><strong>Keempat: mengerjakan pekerjaan lain di dalam rumah bila ada kelapangan waktu dan kesempatan, seperti menjahit pakaian untuk keluarga dan selainnya. Dengan cara ini ia bisa berhemat untuk keluarganya di samping membantu suami menambah penghasilan keluarga.</strong></p>
<p>Apa yang disebutkan di atas dari tugas seorang wanita merupakan tugas yang berat namun akan bisa ditunaikan dengan baik oleh seorang wanita yang shalihah yang membekali dirinya dengan ilmu agama, ditambah bekal pengetahuan yang diperlukan untuk mendukung tugasnya di dalam rumah. Adapun bila wanita itu tidak shalihah, jahil lagi bodoh maka di tangannya akan tersia-siakan tugas yang mulia tersebut.</p>
<p>Wallahu ta’ala a’lam.</p>
<p>Oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/eksploitasi-kaum-perempuan-oleh-kaum-sepilis-sekulerpluralis-liberalis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>JIL bukan Pembaharu Pemikiran Islam</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/jil-bukan-pembaharu-pemikiran-islam/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/jil-bukan-pembaharu-pemikiran-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2009 05:29:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[JIL]]></category>
		<category><![CDATA[liberal]]></category>
		<category><![CDATA[sekuler]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=477</guid>
		<description><![CDATA[Dr. Atho Mudzhar JAKARTA&#8211;Kepala Badan Litbang Depag, Prof. Dr. Atho Mudzhar, menegaskan bahwa liberalisasi pemikiran Islam berbeda dengan pembaharuan pemikiran Islam. &#8221;Dalam pembaharuan, yang ada adalah reformulasi pemikiran Islam terhadap teks-teks suci (nash) yang ada. Sedangkan dalam liberalisasi terkandung makna keberanjakan atau departure dari teks suci (nash). Dengan kata lain, dalam liberalisme ada unsur meninggalkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="float: left; width: 90px;"><img src="http://2.bp.blogspot.com/_kgHmiEQM2MA/SZT7O4v8agI/AAAAAAAAARk/m3UlZb2MdOw/s400/Atho+mudzhar.jpg" alt="" width="90" /><br />
Dr. Atho Mudzhar</p>
<p><img src="http://i37.tinypic.com/29leq77.jpg" alt="" hspace="5" width="150" align="right" />JAKARTA&#8211;Kepala Badan Litbang Depag, Prof. Dr. Atho Mudzhar, menegaskan bahwa liberalisasi pemikiran Islam berbeda dengan pembaharuan pemikiran Islam.</p>
<p>&#8221;Dalam pembaharuan, yang ada adalah reformulasi pemikiran Islam terhadap teks-teks suci (nash) yang ada. Sedangkan dalam liberalisasi terkandung makna keberanjakan atau departure dari teks suci (nash).</p>
<p>Dengan kata lain, dalam liberalisme ada unsur meninggalkan nash, dan inilah yang ditentang Majelis Ulama Indonesia,&#8221; tegas Atho dalam makalahnya pada seminar internasional Tajdid Pemikiran Islam bertajuk &#8216;Ahlus sunnah wal jamaah di era liberalisasi pemikiran Islam&#8217; di Jakarta, Kamis (10/9). Dijelaskan Atho, menurut Hartono Ahmad Jaiz, di antara pendapat-pendapat kaum pendukung Islam liberal adalah bahwa Alquran adalah teks dan harus dikaji dengan hermeneutika.</p>
<p>&#8221;Menurut mereka, kitab-kitab tafsir klasik itu tidak diperlukan lagi. Juga seperti mahar dalam perkawinan boleh dibayar oleh suami atau istri serta mereka berpendapat bahwa pernikahan untuk jangka waktu tertentu boleh hukumnya,&#8221; tegas Atho.</p>
<p>&#8221;Jika pendapat-pendapat tersebut dicermati, maka akan nampak sejumlah kesimpangsiuran cara berpikir JIL dan kecenderungan melonggar-longgarkan aturan agama. Seperti hendak melihatnya seperti aturan buatan manusia,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Diakui Atho bahwa sebagian kelompok masyarakat Islam menganggap bahwa pemikiran JIL dianggap dapat merusak akidah umat Islam. Karenanya, menurut Atho, mereka menentang keberadaan JIL.</p>
<p>Atho juga menilai bahwa Islam Liberal ini berkembang melalui media massa. &#8221;Surat kabar utama yang menjadi corong pemikiran Islam Liberal adalah Jawa Pos yang terbit di Surabaya, Tempo di Jakarta dan Radio Kantor Berita 68 H, Utan Kayu Jakarta. Melalui media tersebut disebarkan gagasan-gagasan dan penafsiran liberal,&#8221; tandas Atho.</p>
<p>Lebih lanjut Atho berharap bahwa agar perdebatan pemikiran lebih sehat, sebaiknya JIL merumuskan kerangka berpikirnya secara metodologis.</p>
<p>&#8221;Sebaiknya mereka yang mengumandangkan pembaharuan atau liberalisasi atau apapun namanya, merumuskan secara cermat dan menyeluruh kerangka berpikir metodologis mereka. Sehingga tidak sekadar menimbulkan kontroversi yang sesungguhnhya sia-sia dan tidak berujung,&#8221; kata Atho.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/jil-bukan-pembaharu-pemikiran-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekulerisme Mematikan Agama</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/sekulerisme-mematikan-agama/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/sekulerisme-mematikan-agama/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2009 10:43:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=468</guid>
		<description><![CDATA[Melihat pandangan para calon wakil presiden dalam hubungan antara agama dan politik, tampak jelas pandangan sekulerisme masih dominan. Semuanya sepakat agama tidak boleh masuk dalam ruang politik praktis. Yang berbeda adalah cara penyajiannya. Boediono berpendapat agama tidak boleh menjadi unsur dalam politik praktis. ”Agama itu mulia dan tidak boleh dijadikan elemen praktis, harus di atas [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Melihat pandangan para calon wakil presiden dalam hubungan antara agama dan politik, tampak jelas pandangan sekulerisme masih dominan. Semuanya sepakat agama tidak boleh masuk dalam ruang politik praktis. Yang berbeda adalah cara penyajiannya. Boediono berpendapat agama tidak boleh menjadi unsur dalam politik praktis. ”Agama itu mulia dan tidak boleh dijadikan elemen praktis, harus di atas politik praktis. Negara dalam hal ini bertanggung jawab untuk memberikan peluang melindungi warga negaranya. Negara harus mengambil posisi menjaga keharmonisan,” kata Boediono.</p>
<p>Sementara Wiranto menilai, substansi agama malah harus dijadikan spirit untuk membangun kehidupan politik. ”Nilai substantif agama, menurut saya bisa diambil untuk membangun etika politik. Jangan sampai di politik hanya BTN, bohong, tega, dan nipu. Nilai-nilai agama harus ada di dalamnya,” jelas Wiranto.Pernyataan di atas sepertinya memuliakan agama, tapi kalau kita telaah lebih mendalam pernyataan itu justru memperlemah peran agama bahkan mematikannya.</p>
<p>Sekulerisme sindiri bukan berarti tidak mengakui agama. Namun agama hanya ditempatkan sebagai moralitas, hal-hal individual, atau ibadah ritual. Kalaupun agama masuk dalam aspek ekonomi dan politik, agama hanya sekadar substansi seperti jujur, santun, adil. Dalam pandangan sekuler agama tidak boleh dijadikan dasar negara apalagi menjadi sumber hukum dalam masalah kebijakan atau pengaturan urusan masyarakat secara praktis.</p>
<p>Pandangan seperti ini jelas bertentangan dengan Islam. Syariat Islam bukanlah sekadar moralitas tapi juga mengatur manusia dalam bentuk hukum dan kebijakan yang sifatnya praktis. Dalam hukum waris misalnya, syariat Islam tidak hanya bicara substansi atau filosofi pembagian yang harus adil. Tapi memberikan tuntunan praktis bagaimana keadilan itu bisa terwujud. Bahkan sampai dalam hitungan matematis seperti 2 : 1 .</p>
<p>Syariat Islam bukan sekadar menyatakan keadilan penting dalam ekonomi, tapi secara praktis menjelaskan bentuk-bentuk praktis keadilan. Islam mengharamkan penimbunan barang atau emas dan perak yang berakibat terganggunya stabilitas harga dan pasar. Mengharamkan riba yang menjadi faktor instabilitas ekonomi. Tidak hanya itu, syariat Islam memberikan sanksi yang tegas bagi yang mempraktikkan hal-hal curang seperti itu.</p>
<p>Berdasarkan syariat Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat , pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Syariat Islam juga mengharamkan pemilikan umum (al milkiyah &#8216;amah) seperti barang tambang yang jumlahnya melimpah (emas, perak, batu bara, minyak) diserahkan pemilikannya kepada individu/swasta apalagi pihak asing. Pemilikan umum adalah milik rakyat yang harus dikelola dengan baik oleh negara untuk kemashlahatan rakyat.</p>
<p>Islam bukan hanya bicara nilai-nilai substansial seperti politik harus adil dan para pemimpin harus amanah. Tapi juga secara praktis mewajibkan bentuk negara yang harus diterapkan yakni Khilafah, syarat-syarat Khalifah, metode pengangkatannya, metode kontrol terhadap Khalifah, sampai bagaimana Khalifah bisa diturunkan kalau menyimpang.</p>
<p>Pandangan sekuler seperti ketiga cawapres di ataslah yang menyebabkan syariat Islam tidak bisa diterapkan. Peran agama yang seharusnya bisa menyelesaikan persoalan masyarakat secara praktis menjadi mandul. Agama kemudian menjadi sekadar penonton atau penghibur penderitaan rakyat. Agama gagal menjadi kekuatan yang menyelesaikan persoalan manusia.</p>
<p>Yang ironis, lewat paradigma sekuler tersebut agama kemudian dipolitisasi untuk memperkokoh sistem yang sekuler.  Ketika muncul semangat perlawanan dari rakyat untuk mengoreksi penguasa yang menyimpang  misalnya, muncul orang-orang yang bertopeng agama yang menyatakan kita harus taat kepada pemimpin dan tidak boleh ghibah (menjelek-jelekkan) pemimpin.</p>
<p>Padahal ajaran Islam sangat tegas mewajibkan mengkoreksi penguasa yang dzolim, sampai-sampai Rosulullah saw menyatakan sebagai jihad yang paling utama : Rasulullah SAW bersabda afdhalul jihad kalimatu haqqin &#8216;inda sulthanin ja&#8217;irin (Sebaik-baik jihad adalah melontarkan kata yang hak di depan pemimpin yang jahat/zalim). Ketaatan kepada pemimpin dituntut kalau pemimpinnya Muslim yang menjalankan syariah Islam. La tha&#8217;ata li makhlukin fi ma&#8217;siatil khaliqi (Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah SWT), demikian tegas Rasulullah SAW.</p>
<p>Adapun kritik bukanlah menjelek-jelekkan penguasa tanpa bukti, tapi menyampaikan perkara jelek yang memang dijalankan oleh penguasa yang membahayakan masyarakat. Imam an Nawawi dalam kitab Riyadhus shalihin menjelaskan hal seperti itu dibolehkan. Mengoreksi penguasa di depan umum juga dipraktikkan oleh di masa sahabat. Umar ra saat menjadi Khalifah pernah dikoreksi secara langsung oleh seorang wanita dalam perkara membatasi jumlah mahar.</p>
<p>Orang-orang yang bertopeng agama ini menyerukan sabar dan sabar ketika  ada penguasa yang kebijakannya menyengsarakan masyarakat. Seperti saat BBM dinaikkan, untuk meredam kemarahan masyarakat digunakan ajaran agama yakni sabar secara menyimpang. Memang kita diperintahkan bersabar kalau kita menghadapi cobaan atau penderitaan. Namun bukan berarti kita berdiam diri.</p>
<p>Sebab ada perintah lain yang kewajiban muhasabatul hukkam (mengoreksi penguasa). Dan saat mengoreksi penguasa juga kita harus sabar dari tekanan dan penindasannya. Sabar yang benar menurut para ulama adalah sabar saat menjalankan perintah Allah SWT dan saat menjauhi larangannya. Walhasil, ketika  agama dimandulkan  dan syariat Islam tidak dilaksanakan yang mengatur masyarakat  adalah sistem kapitalisme sekuler yang justru terbukti membawa penderitaan rakyat.[] <strong>farid wadjdi</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2009/10/sekulerisme-mematikan-agama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>JIL:Enam Tahun Menebar Sesat</title>
		<link>http://cahaya-iman.web.id/2009/02/jilenam-tahun-menebar-sesat/</link>
		<comments>http://cahaya-iman.web.id/2009/02/jilenam-tahun-menebar-sesat/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2009 06:02:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Menangkal Liberalisasi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[JIL]]></category>
		<category><![CDATA[JIL sesat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cahaya-iman.web.id/?p=323</guid>
		<description><![CDATA[Selama enam tahun berkiprah, para aktivis JIL sering melontarkan pemikiran-pemikiran nyeleneh. Mereka juga acap kali mempersoalkan otentisitas al-Qur’an dan Sunnah. Jika untuk merancukan pemahaman agama umat, buat apa dipertahankan. Pagi itu (17/3), di kantor Radio 68H Utan Kayu sedang berlangsung acara dialog dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Acara yang biasanya disebut ‘Kongkow Bareng Gus Dur’ [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://swaramuslim.com/images/uploads/tokoh/JIL_angry2.jpg" alt="" width="150" height="180" />Selama enam tahun berkiprah, para aktivis JIL sering melontarkan pemikiran-pemikiran nyeleneh. Mereka juga acap kali mempersoalkan otentisitas al-Qur’an dan Sunnah. Jika untuk merancukan pemahaman agama umat, buat apa dipertahankan.</p>
<p>Pagi itu (17/3), di kantor Radio 68H Utan Kayu sedang berlangsung acara dialog dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Acara yang biasanya disebut ‘Kongkow Bareng Gus Dur’ ini membicarakan berbagai hal. Bentuk acaranya tak terlalu formal. Para peserta duduk di bangku-bangku yang telah disediakan, mirip meja kursi rumah makan.</p>
<p>Yang hadir dari berbagai kalangan, mulai dari abang becak hingga orang berpangkat. Semua tampak serius menyimak ‘ocehan’ Gus Dur. Pagi itu, acara ‘Kongkow Bareng Gus Dur’ membahas tentang “Wihdatul Wujud” versi Syekh Siti Jenar. Pemandu acaranya Muhammad Guntur Romli, salah seorang aktivis jaringan Islam Liberal (JIL) yang juga aktif di Jurnal Kalam, Utan Kayu.</p>
<p>Selama ini, Utan Kayu 68 H memang menjadi markas beberapa kelompok budaya, seni dan agama. JIL juga bermarkas di sini. “Kami memang mendapat tempat di sini, sejak terbentuknya JIL pada 2001,” jelas Novriantoni Kahar, salah seorang aktivis JIL kepada Chairul Ahmad dari Sabili usai acara tersebut.</p>
<p>Selain menjadi markas, Utan Kayu 68H juga benar-benar menjadi ‘tulang punggung’ kaum liberal selama enam tahun belakangan ini. Dari situlah para aktivis liberal ini menyebarluaskan pikiran-pikiran nyelenehnya ke umat Islam Indonesia. Talk show di radio dengan mengangkat tema-tema nyeleneh misalnya, rutin disiarkan setiap Kamis. Isinya banyak yang menggugat keshahihan Islam.</p>
<p>Milis dan website JIL juga selalu mengudara dan mudah diakses oleh banyak kalangan. Sama seperti talk show, konten website tersebut pun tidak sedikit yang mengritik syariat Islam. Bahkan tidak jarang juga menggugat otentitas al-Qur’an yang menjadi kitab suci umat Islam seluruh dunia.</p>
<p>Namun, tidak semua kegiatan JIL ternyata berjalan mulus. Ada juga acara yang kurang aktif. Misalnya, program diskusi di kampus-kampus. Acara ini sama sekali tidak berjalan. Penyebabnya soal teknis. Sebagian aktivis JIL melanjutkan studi ke luar negeri, sehingga program tersebut jadi terbengkalai dan tidak terurus sama sekali.</p>
<p>“Mas Ulil (Ulil Abshar Abdalla—red) ada di Amerika, Burhan di Australia. Nong (Nong Darol Mahmada—red) di Australia dan Mas Luthfi (Luthfi Assyaukanie—red) lagi di Singapura. Anik juga di India. Jadi agak tersendat,” kata Novriantoni, memberi penjelasan.</p>
<p>Cutinya sejumlah personil JIL ternyata tak membuat aktivitas JIL berhenti. Sebaliknya, mereka terus bergerak dengan menggelar berbagai kegiatan. Memperingati hari kelahirannya, misalnya, para pendukung JIL menggelar berbagai diskusi dan pemutaran film. Acara yang digelar pada 22-24 Maret 2007 itu mengangkat tema ‘Agama dan Ruang Publik, Memperbincangkan Kembali Sekularisme.’</p>
<p>Diskusi yang direncanakan akan berlangsung selama tiga hari tersebut akan mengundang beberapa pembicara, antara lain: Franky Budi Hardiman, Fransisca Seda, Ihsan Ali Fauzi dan Hamid Basyaib. Mereka berbicara di hari pertama dengan tema ‘Sekularisme: Konsepsi dan Teori.’</p>
<p>Hari kedua diskusi mengangkat tema ‘Sekularisme dalam Praktik: Pengalaman beberapa negara.’ Para pembicara antara lain, Dick van der Meij, Rizal Mallarangeng, Syamsurizal Panggabean dan Novriantoni Kahar. Hari ketiga mengangkat tema ‘Sekularisme: Prospek dan Tantangannya.” Martin Lukito Sinaga, Gadis Arivia dan Saiful Mujani bertindak sebagai pembicara dengan moderator Guntur Romli.</p>
<p>Meski berada di luar negeri, para pentolan Jill tetap aktif mengirim tulisannya. Ulil Abshar Abdallah misalnya. Meski sedang sibuk studi doktor di Universitas Harvard, Amerika Serikat (AS), pria yang baru saja menyabet gelar master dari Boston University ini sempat mengirim tulisannya.</p>
<p>Baru-baru ini, terbit satu buku baru karyanya. Buku yang diberi judul Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam, Bunga Rampai Surat-surat Tersiar ini merupakan kumpulan surat Ulil dengan para anggota milis Islam Liberal sejak ia belajar di Boston satu setengah tahun lamanya. “Saya senang sekali. Surat-surat saya yang semula hanya dibaca secara terbatas bisa terbit dan dibaca oleh publik,” katanya, sebagaimana dikutip harian Kompas beberapa waktu lalu.</p>
<p>Hal serupa juga dilakukan Luthfi Assyaukanie. Luthfi yang sedang berada di Australia, tak segan-segan menebarkan pemikirannya ke masyarakat Indonesia. Bahkan, belakangan ini ia terlihat giat menuliskan pemikiran liberalnya tersebut ke sejumlah media massa Indonesia.</p>
<p>Tulisannya yang berjudul Dua Abad Islam Liberal dimuat Kompas, Jumat (2/3) lalu. Dalam tulisan tersebut. Luthfi menyebut JIL, lembaga yang dibentuk pada 2001 itu sebagai sebuah gerakan pencerahan bagi umat Islam di Indonesia. Karenanya, ia pun menganjurkan umat Islam untuk gembira menyambut ulang tahun JIL ke-6 ini. “Selamat ulang tahun JIL. Selamat merayakan kebebasan,” tulisnya.</p>
<p>Benarkah JIL sebuah gerakan pencerahan? Saat mengangkat isu syariat Islam, kenyataannya hampir semua tulisan aktivis JIL ‘menolak’ syariat. Apakah penolakan syariat termasuk gerakan pencerahan? Tulisan-tulisan aktivis JIL yang menggugat otentitas al-Qur’an apakah juga termasuk gerakan pencerahan?</p>
<p>Selama ini, pemahaman aktivis JIL memang dikenal berseberangan dengan mainstream yang dianut ulama dan umat Islam Indonesia. Mereka juga kerap berpikiran nyeleneh. Karenanya, jangan terlalu heran jika mereka sering menentang keras fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam berbagai perkara.</p>
<p>Salah satunya tentang Ahmadiyah. Seperti diketahui, MUI pada 2005 lalu mengeluarkan 11 fatwa, yang di antaranya menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah merupakan gerakan sesat karena menyimpang dari ajaran Islam. Di saat yang sama, MUI juga mencantumkan paham pluralisme, pemikiran liberal dan sekularisme sebagai hal yang haram.</p>
<p>Sebelas fatwa MUI itu sontak membuat kaum liberal blingsatan. Mereka lantas menggalang berbagai pertemuan dan diskusi dengan mengundang berbagai tokoh agama, seperti Gus Dur dan lainnya. Isinya menghujat dan menyebut bahwa fatwa MUI tersebut tidak berdasar.</p>
<p>Karuan saja langkah JIL yang kini berusia enam tahun ini terus menebar pemikiran nyeleneh menuai kritik tajam banyak pihak. Selama enam tahun berkiprah, gerakan JIL sering dianggap meresahkan masyarakat, terutama umat Islam. Itu disebabkan karena mereka dianggap menebarkan pemikiran-pemikiran ‘sesat’ yang membuat rancu pemahaman agama umat Islam.</p>
<p>Namun, itu kembali dibantah kalangan aktivis JIL. Hamid Basyaib misalnya, tidak menganggap lontaran-lontaran mereka di JIL selama ini sesat dan menyesatkan. Apalagi sampai merancukan pemahaman agama umat. “Kesesatan apa. Dalam pemikiran, itu kan biasa saja. Dalam sejarah Islam dari dulu memang selalu ada perbedaan pandangan. Jadi, perbedaan itu hal biasa. Yang penting bagaimana mendiskusikannya,” ujar aktivis JIL.</p>
<p>Kolega Hamid di JIL Novriantoni juga mengemukakan hal serupa. Menurut Novi hal seperti ini tidak akan muncul dan menjadi persoalan jika konstelasinya berjalan normal. “Persoalan akan muncul jika ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan otentisitas dan kemurnian Islam dan berusaha mengerus tafsiran seperti itu,” tuturnya.</p>
<p>Pendapat dua pentolan JIL ini ditanggapi sinis Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi. Menurut Muzadi, selama ini kiprah aktivis JIL lebih banyak melonggarkan akidah umat ketimbang membuat keyakinan iman yang baik.</p>
<p>Bahwa sebagian besar aktivis JIL adalah anak orang-orang NU, Muzadi tidak menafikannya. Namun, ia juga menolak jika ada yang menyebut bahwa pemikiran JIL berasal dari NU. Pakem NU, lanjut Muzadi tidaklah seperti itu. Bahkan, pemikiran mereka tidak bagus untuk perkembangan NU.</p>
<p>”Secara akidah pemikiran mereka tidak bagus untuk NU. NU tidak menggangap mereka bagian dari NU, pemikiran mereka bukan bagian dari NU. Soal mereka adalah keponakan, menantu orang NU, iyalah. NU tetap berpegang pada manhaj NU,” katanya.</p>
<p>Muzadi tidak menolak jika ada pendapat bahwa ini adalah bagian dari musuh-musuh Islam menghancurkan Islam. Barat, kata Muzadi, menjadikan negara-negara Islam yang miskin menjadi sasaran proyek mereka. “Mereka didanai oleh funding-funding khusus. Jadi aman sekolahnya,” tuturnya.</p>
<p>Karenanya, Muzadi mengingatkan umat Islam jika mau belajar Islam, ya di Timur. Sebaliknya, jika mau belajar teknologi di Barat. Jangan belajar agama di Barat, atau sebaliknya. “Jika itu terjadi, ya akan dibenturkan untuk kepentingannya sendiri,” kata Muzadi, mengingatkan.</p>
<p>Menurut Direktur INSIST Adnin Armas, aktivis JIl adalah orang-orang Islam yang terbaratkan. Mereka menggunakan ayat-ayat al-Qur’an dengan paradigma Barat. “Dalam kancah ghazwul fikri saat ini, perkembangan Indonesia cukup dahsyat,” akunya.</p>
<p>Adnin juga mengritik pandangan Hamid Basyaib yang menganggap ini hanya sekadar perbedaan pendapat. Yang dilakukan JIL selama ini, lanjut Adnin adalah menggerogoti nilai-nilai dasar Islam. Mereka sudah mencampuradukkan antara yang hak dan batil, bukan lagi sekadar perbedaan pendapat sebagaimana mereka klaim. Karena mereka sudah menghujat al-Qur’an, mengritik Rasulullah saw dan menganggap semua agama sama.</p>
<p>“Jadi, mereka benar-benar Muslim yang terbaratkan. Mereka mengutip ayat dan pendepat ulama, tapi cara berpikir mereka secara umum arahnya telah berbeda. Bisa saja mereka mengutip pendapat sarjana Muslim, tapi arah pikirannya berbeda,” tegas cendekiawan Muslim yang getol menolak pendapat kalangan Sepilis ini.</p>
<p>Pendapat lain dikemukakan Mantan direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Said Budairi. Ia mengaku tak sependapat dengan kelompok Ulil Abshar Abdalla cs. Bahkan, dalam suatu pertemuan, ia pernah mengingatkan Ulil agar berhati-hati membawa perkembangan ke masyarakat. “Kalau sudah pulang, ajak dia diskusi yang benar,” sarannya.</p>
<p>Jadi, seyogianya JIL dibubarkan saja. Jika hanya untuk merancukan pemahaman agama umat, untuk apa. (sabili/al-islahonline)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cahaya-iman.web.id/2009/02/jilenam-tahun-menebar-sesat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

