KH.Abdurahhman Wahid
Durahman Dianggap Wali
Dari segi kemampuan memproduksi pemikiran sesat, Durahman panggilan pamannya almarhum KH Yusuf Hasyim pada Gus Dur memang tidak secanggih Nurcholish. Durahman dibesarkan oleh nama kakeknya yang pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga status keulamaannya diraih karena faktor keturunan. Yang paling menonjol dari Durahman adalah kelicikannya dan kengawurannya. Bahkan ia bisa mempecundangi, bukan saja Nurcholish, bahkan Soeharto bisa ia pecundangi. Padahal, tanpa Soeharto dan Orde Baru, Durahman bukan apa-apa. Ketika pecah kasus Priok (September 1984), dan Benny Moerdani (Pangab kala itu) melakukan cooling down dengan mengunjungi pesantren-pesantren di lingkungan NU, ia bertemu dengan generasi muda NU yang menarik hatinya karena pandai memberikan argumen yang dibutuhkan Benny untuk mendapat pembenaran atas aksi pembantaian di Tanjung Priok.
Sebelum bertemu Benny, GD adalah sosok yang tergolong fuqara wal masakin yang kaya gagasan. Gagasan itu ditampung majalah Tempo melalui kolom tertentu, sehingga GD disebut sebagai kolomnis. Kompas dan Sinar Harapan juga kerap memuat tulisan GD. Selain kolomnis, GD juga menerima berbagai pesanan untuk menjadi panelis (narasumber) di berbagai seminar atau sarasehan. Namun semua itu tetap membuat GD harus hidup miskin, bahkan Sitti Nuriyah (yang kelak berganti nama menajdi Sinta Nuriyah) harus pontang-panting mencari uang dengan menjadi penulis lepas di majalah Zaman, sebuah majalah yang lahir dari selangkangan Tempo Group pimpinan Gunawan Mohamad.
Begitu miskinnya, sehingga harus nebeng pada Kartono Mohamad setiap hendak ke tempatnya beraktivitas. Dari kediamannya di Ciganjur (yang kala itu masih belukar, dan belum dijangkau transportasi darat), GD harus tiba tepat waktu di kediaman Kartono Mohamad di Jati Padang (Pasar Minggu, Jakarta Selatan). Sedikit terlambat, ia ketinggalan tebengan, sehingga harus melanjutkan perjalanan dengan bis kota. Kartono Mohamad adalah kakak kandung Gunawan Mohamad.
GD sering berjalan kaki ke suatu tempat yang jaraknya tidak terlalu jauh. Sehari-hari GD jarang memakai sepatu, kecuali ke Istana Negara menemui Soeharto. Sebelum jadi Ketua PBNU, berkat belas kasih Soetjipto Wirosardjono yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua BPS (Biro Pusat Statistik) dan juga Ketua Umum PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)? GD disediakan sebuah kamar di bilangan Menteng, untuk tempatnya bekerja.
Setelah bertemu Benny, kemudian GD berhasil dipasang sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU periode 1984-1999. Untuk menyesuaikan dengan statusnya yang baru itu, GD buru-buru menunaikan ibadah haji. Dari sinilah karier GD melesat. Ia berhasil dinobatkan sebagai lokomotif pembaharuan pemikiran Islam, dan tokoh demokrasi. Kemampuan GD memproduksi pernyataan yang kontroversial, menghina Islam dan membingungkan ummat, justru dianggap sebagai terobosan dan angin segar oleh sebagian kalangan. Maka, GD yang hidup miskin berubah menjadi kaya raya.
Durahman dan Nurcholish adalah dua sosok yang succsess story-nya kemudian diikuti oleh generasi muda di bawahnya, seprti Ulil dan lain-lain. Mereka menapak tilas langkah GD-NM yang aneh, nyeleneh, seolah-olah cerdas, seolah-olah Islami namun sebenarnya bertentangan dengan Islam, menyimpang dari aqidah dan membingungkan ummat. Tapi anehnya justru dihormati orang sebagai intelektual, bertabur pujian dan uang.
Salah satu predikat yang disandang GD adalah intelektual. Ciri yang seharusnya melekat pada seorang intelektual, adalah konsistensi. Kenyataannya, GD adalah sosok yang sangat tidak konsisten. Bahkan ketidakonsistenan GD telah menjadi trade mark akhlaqnya.
Ketika di berbagai daerah ramai-ramai menerbitkan sejumlah perda yang dianggap bernuansa syariat Islam, GD termasuk yang menolak, sebagaimana tercermin melalui wawancara yang terjadi antara GD dengan komunitas JIL. Ketika itu GD berkilah, ?Otonomi daerah itu perlu dipahami sebagai kebebasan untuk melaksanakan aturan yang sudah ada, bukan kebebasan untuk menetapkan undang-undang sendiri. Pengertian otonomi daerah itu bukan seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam segala hal. Sikap itu tidak benar.
Namun ketika ditanya, Apakah beberapa daerah yang mayoritas non-muslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain, dibolehkan menerapkan aturan agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?
GD menjawab, Iya nggak apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda dan aturan yang berasal dari satu agama.
Ini jelas tidak konsisten. Kalau perda bernuansa syariat Islam diterbitkan di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dianggap kacau oleh GD, namun hal yang sama tidak disebut kacau untuk Bali, NTT dan Papua yang non Islam.
Meski GD sering menunjukkan sikapnya yang anti Islam, namun berbagai media tetap saja menyebutnya sebagai cendekiawan Muslim. Sehingga, orang awam pun ikut-ikutan menganggapnya sebagai cendekiawan Muslim. Ada juga yang menganggap GD sebagai ulama, bahkan sebagian lainnya menganggap GD bermaqam wali.
Wali dan Nabi Palsu
Kalau GD diposisikan bermaqam wali oleh orang awam yang punya kecenderungan taklid bodoh, barangkali masih bisa bisa dipahami, karena sikap itu dilandasi oleh kebodohannya. Tapi kalau yang menganggap GD bermaqam wali adalah sosok sekaliber Dawam, betapa memprihatinkannya kualitas bangsa ini. Dawam yang dijuluki intelektual Muslim, berpredikat profesor (guru besar), ternyata mengangap GD bermaqam wali dengan argumen yang tidak berkualitas. Dalam sebuah wawancara dengan ANteve, Selasa pagi 26 Oktober 1999 M (16 Rajab 1420 H), Dawam Rahardjo dimintai komentarnya tentang Gus Dur yang baru saja terpilih sebagai presiden RI ke-4, dan saat itu bertepatan dengan rencana pemerintah mengumumkan susunan kabinetnya. Ketika itu, Dawam mengatakan bahwa GD adalah wali. Alasannya, karena GD mampu belajar Bahasa Inggris dengan cepat sekali, dan pidatonya dalam bahasa Inggris bagus sekali.
Bila kemampuan mempelajari bahasa Inggris dengan cepat, dan mampu berpidato dalam bahasa Inggris dengan baik sekali merupakan persyaratan menjadi wali, maka di Indonesia ini banyak sekali orang yang layak disebut wali.
Kalau GD dianggap wali karena disandarkan pada ketinggian ilmunya tentang Islam, barangkali masih bisa disebut fair. Faktanya, GD sering ngawur di dalam memahami Islam. Misalnya, sebagaimana tercermin melalui artikel berjudul Antara Asas Islam dan Asas Pancasila di harian Media Indonesia, Rabu 17 Maret 1999, halaman 6, Bahkan, Allah memerintahkan manusia untuk beragam agama, Bagimu agamamu dan bagiku agamaku (lakum dienukum wa liya dien). Bahkan, dalam hal perbedaan agama, kita diperintahkan berbeda keyakinan, tetapi boleh bersama-sama dalam hal perbuatan. Bagi kami amal perbuatan kami bagi kamu amal perbuatan kamu. (Lanaa a’maalunaa walaikum a’maalukum).
Jika Allah memerintahkan umat manusia untuk beragam agama, ngapain sampai repot-repot menurunkan wahyu berupa Kitab Suci dan mengutus Nabi segala? Tanpa bimbingan Allah, tanpa Kitab Suci dan Nabi, umat manusia mampu menciptakan agama yang beragam, kok. Buktinya, meski sudah ada Kitab Suci dan Nabi serta Rasul, masih saja lahir nabi-nabi palsu dengan kitab suci palsu pula.
Salah satu nabi palsu itu adalah GD sendiri. Dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah wartawan di Kantor PBNU jalan Kramat Raya (Jakarta Pusat), pertengahan Juli 1999, GD mengeluarkan pernyataan, Saya sekarang menjadi nabinya orang Aceh. Pernyataan itu tentu saja mendapat reaksi keras. Maka GD pun berkilah, Dalam budaya Jawa, orang yang dikatakan nabi itu adalah orang yang memperjuangkan sesuatu dengan sunguh-sungguh.
Padahal, menurut pakar kebudayaan Jawa Karkono Kamajaya, Nabi itu adalah utusan Tuhan untuk membawa umatnya kepada jalan yang benar. Budaya Jawa juga memandang hanya nabi yang mendapat wahyu dari Tuhan.
Ternyata, untuk urusan yang berkenaan dengan budaya saja, GD terbukti ngawur dan tidak menguasai persoalan. Apalagi yang berkenaan dengan syari’at Islam! Lha, orang seperti ini koq disebut wali.
Semakin ketahuan ketidakmampuan GD memahami Al-Qur’an adalah ketika ia tanpa ditanya oleh pewawancara (di situs JIL) menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Suci paling porno, hanya karena di dalam Al-Qur’an ada perintah menyusui. Kalau hanya karena itu disebut porno, maka banyak sekali dokumen, peraturan, makalah dan anjuran (ucapan) yang tergolong porno. Termasuk, anjuran yang disosialisasikan isteri Presiden SBY melalui berbagai media agar para ibu menyusui bayinya dengan ASI karena ASI lebih sesuai dibanding susu formula.
Sekalipun demikian, Gus Dur bernasib lebih baik dibanding Nurcholish. Meski serba sebentar, GD pernah jadi anggota MPR bahkan sempat menjadi presiden selama hampir dua tahun. Kemudian habis kariernya. Kharisma dan kewibawaannya melorot setelah skandal perzinahannya terkuak lebar, dan kemudian diturunkan dari jabatan Presiden oleh MPR. Memalukan. Begitulah nasib tragis yang harus diterima orang-orang yang menghina agama Allah. Benarlah firman Allah, Biarkan Aku yang mengurus. (Risalah Mujahidin )
mohon maaf, saya juga tidak sependapat dengan pemikiran liberalisasi agama (islam); apalagi konsep penafsiran ala heuretik Qur’an. tapi cara penyampaian saudara dalam menilai sosok-sosok yang dianggap sebagai tokoh liberal, saya juga tidak sependapat. Tidak selayaknya, kita muslim menjelek-jelekkan saudara kita sesama muslim. Perbedaan pikiran atau pendapat, tidak serta merta menjadikan kita menetapkan sosok-sosok mereka sebagai manusia yang layak dibongkar semua keburukan atau pun aibnya. Wa-ALlahu a’lam bishshowab…
Salam Sdr.Ian, memang benar menjelek-jelekkan seorang sesama muslim itu tidak diperbolehkan. tetapi sekarang coba kita renungkan mengenai paham Islam Liberal ini, mereka (golongan Islam Liberal) dengan Akal mereka yang mengganggap diri mereka pandai dengan gelar Doktor mereka berani mengatakan bahwa syariat didalam agama Islam itu sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan jaman sehingga mereke berani mengotak-atik syariat yang telah ditetapkan oleh Alloh SWT yang diturunkan melalui Rasulluloh Muhammad SAW.
Secara tidak langsung bahwa mereka menganggap bahwa yang membuat Syaraiat (Hukum) ini seolah-olah tidak mengetahui keadaan masa depan dan hukum islam itu hanya diterapkan cocok waktu jaman dahulu. ini berarti meremehkan Alloh yang telah membuat Syariat didalam Agama Islam.
Pertanyaannya , Apakah Pantas mereka disebut sebagai seorang Muslim padahal mereka sendiri telah menghina Alloh (dengan pemikiran-pemikiran mereka yang sudah bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah).
Menghina sesama manusia saja tidak boleh apalagi menghina Alloh SWT apakah itu diperbolehkan..?
Coba renungkan.
Nice post.